1
1

OJK Selenggarakan Edukasi Keuangan untuk Diplomat Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada kelompok profesi tertentu yang merupakan bagian dari sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acar Edukasi Keuangan bagi Anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) yang dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

|Baca juga: OJK Bersama DAI dan Asosiasi Perusahaan Asuransi Indonesia Akan Gelar Indonesia Insurance Summit 2024

Friderica menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman OJK dengan Kementerian Luar Negeri RI yang telah disepakati beberapa waktu lalu. Khususnya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen bagi Pekerja Migran dan Warna Negara Indonesia di Luar Negeri.

“Mau pejabat setinggi apapun, pasti juga seorang konsumen, rakyat juga konsumen, dan yang belum masuk ke sektor jasa keuangan pun juga harus dilindungi karena masuk dalam kategori masyarakat untuk dilindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” kata Friderica dalam keterangan resmi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dia juga menekankan kepada para diplomat peserta edukasi untuk dapat memanfaatkan layanan investasi yang legal dan jelas memiliki izin dari otoritas sekaligus berhati-hati dengan tawaran investasi yang mencurigakan. “Makanya, orang kemudian perlu belajar tentang apa yang digunakan yang disebut investasi. Kemudian juga harus berhati-hati pada skema penipuan investasi yang kian hari kian marak,” kata Friderica.

Lebih lanjut disampaikan bahwa OJK sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga, sejak awal berdiri sampai Juli 2024, telah menghentikan 9.889 entitas ilegal yang terdiri dari 1.367 entitas investasi ilegal, 8.271 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Asosiasi Diplomat Indonesia, Muhammad Kurniadi Koba, serta para pimpinan Asosiasi Diplomat Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia, dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia.

|Baca juga: OJK Luncurkan Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Bojonegoro-Jatim

Pada kesempatan tersebut, Koba menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bagi anggota Asosiasi Diplomat Indonesia (ADI) sebagai bagian dari duta yang menjadi kepanjangan tangan OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

“Untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anggotanya, maka kegiatan ini menjadi sangat relevan. Diplomat perlu memahami dunia investasi, apa yang bisa diharapkan dari investasi, dan mungkin yang lebih penting lagi, apa yang perlu diwaspadai dari investasi. Jadi, mari kita bersama-sama mengenal lebih dalam mengenai investasi di pasar modal, baik saham maupun reksa dana,” kata Koba.

Kegiatan edukasi tersebut terselenggara secara hybrid dengan jangkauan peserta sebanyak 300 orang terdiri dari 100 orang peserta dari anggota ADI yang bertugas di Indonesia hadir secara tatap muka dan 200 orang hadir secara online dari anggota ADI yang bertugas di luar negeri.

Materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain pengenalan OJK, waspada investasi ilegal, pengenalan industri pasar modal Indonesia, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan meliputi reksa dana dan saham.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kinerja Great Eastern Life di Singapura dan Malaysia Bervariasi di Kuartal II/2024
Next Post Fitch: Standar Profitabilitas Asuransi Komposit Asia Pasifik Melebihi Pedoman Rasio

Member Login

or