Media Asuransi, JAKARTA – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa kredit perbankan pada April 2023 tumbuh 8,08 persen year on year (yoy) menjadi Rp6.464 triliun. Pertumbuhannya sedikit melambat dibandingkan per Maret 2023 yang tercatat naik 9,93 persen.
Pertumbuhan kredit per April 2023 didorong oleh pertumbuhan kredit modal kerja yang termoderasi menjadi 6,55 persen yoy. Pertumbuhan kredit modal kerja per April 2023 ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit sektor ini per Maret 2023 yang tercatat sebesar 9,52 persen.
“Secara month to month (mtm), kredit modal kerja dan konsumsi tumbuh masing-masing sebesar 0,55 persen dan 0,32 persen, dengan kredit investasi terkontraksi 0,16 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jumpa pers Selasa, 6 Juni 2023.
|Baca juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan Maret 2023 Sebesar 9,93 Persen
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada April 2023 tercatat Rp7.996 triliun. Pertumbuhannya menurun menjadi 6,82 persen yoy, dibandingkan per Maret 2023 yang tumbuh 7,00 persen yoy. “Penurunan pertumbuhan DPK ini utamanya didorong penurunan pada tabungan,” jelas Dian.
Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada April 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 118,25 persen, turun dibandingkan per Maret 2023 yang sebesar 128,87 persen. Sedang rasio Alat Likuid/DPK (AL/DPK) per April sebesar 26,58 persen, turun jika dibandingkan per Maret 2023 yang tercatat sebesar 28,9 persen.
“Meskipun menurun, nilainya masih jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing, yakni sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK,” tutur Dian.
|Baca juga: Survei BI: Permintaan Pembiayaan Korporasi dan Penyaluran Kredit Baru, Tumbuh Terbatas
OJK juga mencatat risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL (non performing loan) net perbankan sebesar 0,78 persen, sedikit naik dibandingkan per Maret 2023 yang 0,72 persen. Sedangkan NPL gross per April 2023 tercatat sebesar 2,53 persen, juga sedikit naik dibandingkan per Maret 2023 yang sebesar 2,49 persen.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK ini menjelaskan bahwa kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp19,42 triliun, dari Rp405,42 triliun per Maret 2023 menjadi Rp386 triliun per April 2023. “Dengan jumlah nasabah juga menurun dari 1,83 juta nasabah per Maret 2023, menjadi 1,74 juta nasabah per April 2023.
Risiko pasar juga menurun ditinjau dari Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,60 persen, jauh di bawah threshold 20 persen. Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan tercatat sebesar 24,57 persen.
“OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko,” kata Dian Ediana Rae.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News