Media Asuransi, JAKARTA – Perempuan perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap berbagai produk dan layanan keuangan, agar terhindar dari berbagai modus atau skema penipuan berkedok investasi. Apalagi, perempuan terutama seorang ibu memiliki peran penting dalam keluarga terkait pengambilan keputusan keuangan,
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, OJK Friderica Widyasari Dewi, di hadapan pengurus PP Asyiyah. “Jadi intinya adalah bagaimana membentengi Ibu-ibu dengan pemahaman yang cukup, yang kuat, jadi apapun modus penipuannya Ibu-ibu sudah akan tahu dan bisa melindungi keluarga dari berbagai modus penipuan tersebut,” katanya.
|Baca juga: Bank Indonesia Gelar FERBI 2023, Ajang Edukasi Uang Rupiah
Friderica berbicara dalam acara Rapat Kerja Nasional Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan Pusat Asyiyah dengan tema “Inklusi Dakwah Ekonomi Perempuan Berkemajuan” di Yogyakarta, Sabtu, 19 Agustus 2023. Kegiatan Rakernas tersebut dihadiri oleh Ketua Umum PP Asyiyah, Salmah Orbayinah, dan diikuti oleh 81 peserta utusan wilayah dari 29 provinsi di seluruh Indonesia.
Menurut dia, OJK terus bekerja keras meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya bagi perempuan dan pelaku UMKM sebagai kelompok prioritas melalui berbagai program edukasi keuangan. Literasi dan inklusi bagi perempuan di Indonesia telah masuk ke dalam salah satu sasaran prioritas strategi nasional keuangan inklusif yang mencakup semua segmen masyarakat, tapi difokuskan pada kelompok yang belum terpenuhi layanan keuangan formal, misalnya perempuan berpendapatan rendah, perempuan pekerja, perempuan memiliki atau pemilik UMKM dan perempuan yang mengurus rumah tangga.
“Saya ingin Ibu-ibu di sini tidak hanya terliterasi, tidak hanya terinklusi, tapi juga memanfaatkan produk jasa keuangan untuk memberikan pemberdayaan secara finansial untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Friderica.
Dia juga menyampaikan bahwa OJK bersama 495 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia telah memiliki sejumlah program pemberdayaan perempuan dan UMKM yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui 35 Kantor OJK di daerah.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News