1
1

Perpanjangan Restrukturisasi Kredit dari OJK Dinilai Merupakan Langkah yang Tepat

Nasabah sedang mengajukan kredit. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperpanjang restrukturisasi kredit dan pembiayaan secara targeted dan sektoral, dinilai merupakan langkah yang tepat saat ini. Kebijakan ini akan membuat industri perbankan maupun nonbank akan tetap kuat.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Heru Kristiyana, saat membuka virtual seminar dengan tema “Urgensi Perpanjangan Kebijakan Restrukturisasi Kredit”, Kamis, 19 Januari 2023.

|Baca juga: Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Sampai Maret 2024, AAUI: Angin Segar Bagi Kami

Kebijakan yang dikeluarkan Dewan Komisioner OJK ini dinilai tepat, karena dikeluarkan secara targeted, untuk sektor ekonomi tertentu dan daerah-daerah tertentu. “Ini rasanya sangat bagus, saya memandang kebijakan disana bagus, supaya nanti industrinya tetap kuat bagi industri bank maupun nonbank, karena ini lintas sektor untuk kebijakannya,” kata Heru.

Lebih lanjut dia jelaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan OJK itu sudah sangat membantu untuk industri keuangan baik bank maupun nonbank. “OJK menyertai kebijakan relaksasi itu dengan risk management yang kuat, kita melihat beberapa hal atau industri itu memenuhi beberapa hal, bagaimana dia membentuk risk management-nya,” ujarnya.

Heru juga berharap dengan adanya kebijakan dari OJK ini dapat memberikan angin sejuk pada semua sektor-sektor yang diberikan relaksasi. “Industri maupun sektor-sektor yang diberi relaksasi akan tetap menjadi kuat dan nanti tentunya akan mendukung ekonomi kita,” lanjutnya.

Di sisi lain dia mengingatkan bahwa ketidakpastian ekonomi masih tinggi, disebabkan efek pandemi Covid-19. Meskipun begitu, menurut Heru, perekonomian nasional sudah menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan, seiring dicabutnya peraturan PPKM. Namun memang dinamika yang terjadi di sisi global mesti terus diwaspadai, karena cepat atau lambat nanti akan bisa mempengaruhi ekonomi industri kita.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Insurtech Igloo Mulai Tawarkan Asuransi Perjalanan dengan Covid-19
Next Post AAUI: Restrukturisasi Kredit Tekan Klaim Rasio Asuransi Kredit

Member Login

or