1
1

Purbaya: Ada yang Belum Tahu Bahwa Uang Simpanan di Bank Dijamin oleh LPS

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan data survei terkini yakni jumlah masyarakat yang menabung di bank masih relatif kecil. Hanya sekitar 49 persen penduduk dewasa Indonesia memiliki rekening bank, dan sisanya belum.

Dia menduga, sebagian masyarakat mungkin masih memilih untuk menaruh uangnya di rumah. “Atau kemungkinan lainnya sebagian dari masyarakat juga belum atau tidak tahu, bahwa simpanan atau tabungan masyarakat sampai dengan Rp2 miliar per rekening per bank dijamin oleh LPS,” katanya saat menjadi pembicara di acara HUT Trijaya FM, Senin, 26 September 2022, yang disampaikan dalam keterangan resmi LPS.

Menurutnya, jika kita melihat tingkat akses masyarakat ke perbankan atau jasa keuangan, telah mencapai 76,19 persen, tetapi tingkat literasinya masih di level 38,03 persen. Melihat data ini, masih perlu dilakukan edukasi supaya masyarakat yakin dan percaya untuk menyimpan dananya di bank.

|Baca juga: LPS Akan Emban Mandat dan Amanat Baru

Purbaya menambahkan bahwa ada beberapa alasan mengapa masih ada masyarakat yang tidak menyimpan uang mereka di bank. Antara lain, masih ada sebagian masyarakat yang khawatir uangnya hilang karena bank tersebut ditutup. Lalu masyarakat yang tinggal di pelosok, masih perlu bantuan pihak lain untuk mengakomodir mereka. Atau dari pihak perbankannya sendiri, terutama yang kecil, yang belum cukup mendekati masyarakat tersebut.

Terkait kekhawatiran masyarakat tentang nasib dana simpanannya, jika bank tempat masyarakat menyimpan uangnya itu ditutup, Purbaya menegaskan, bahwa LPS akan menjamin dana nasabah tersebut. Selain itu pembayaran dana nasabah juga tidak perlu menunggu waktu terlalu lama.

“Jika misalnya ada bank jatuh karena berbagai sebab, pelayanan kami akan lebih cepat. Sekarang misalnya rata-rata pengembalian atau pembayaran dana nasabah itu memakan waktu sekitar 50 hari. Namun sekarang dengan sistem yang baru, kami akan memperpendek hingga 7 hari sesuai dengan standar internasional. Upaya itu tidak mudah namun kami akan terus berupaya sebaik mungkin,” jelasnya.

|Baca juga: LPS Yakin Indonesia Bisa Kurangi Pengaruh AS di Keuangan

Lebh lanjut Purbaya menambahkan bahwa secara nasional, cakupan rekening bank umum yang dijamin penuh oleh LPS per Agustus 2022 sebesar 99,93 persen dari total rekening. Sedang rekening BPR/BPRS per Juni 2022 yang dijamin penuh oleh LPS sebesar 99,97 persen.

Sedangkan terkait dengan penanganan klaim penjaminan, sejak 2005 sampai Agustus 2022, LPS telah mencairkan klaim simpanan nasabah senilai Rp1,41 triliun dari Rp1,46 triliun yang dinyatakan layak bayar atau telah mencapai 96 persen. Dana tersebut merupakan dana nasabah penyimpan yang menabung pada 117 bank yang telah dicabut izin usahanya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MARKET REVIEW: Net Sell Asing Capai Rp1,4 Triliun
Next Post Pergerakan Rupiah Masih Akan Tertekan

Member Login

or