Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Thomas A.M. Djiwandono, dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu. Pengucapan sumpah jabatan Thomas dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung MA Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan. Thomas menggantikan Wamenkeu Suahasil Nazara yang sebelumnya menjadi ADK OJK Ex-officio Kemenkeu.
|Baca juga: Surat Terbuka untuk Otoritas Jasa Keuangan(“Jangan Ada Dusta di Antara Kita”)
Pelantikan Thomas melengkapi Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Hadir dalam pelantikan Thomas sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta pejabat OJK.
|Baca juga:Waspada, OJK Ramal Kejahatan di Sektor Keuangan Masih Marak di 2025!
Anggota Dewan Komisioner OJK:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Doni P. Juwono
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu: Thomas A.M. Djiwandono
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News