1
1

Asuransi Gempa Bumi: Ditanggung Sendiri atau Pemerintah?

   Gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang juga terasa di Bali, sangat memprihatinkan kita. Karena korban yang meninggal lebih dari 430 orang per 13 Agustus 2018 dan kerugian ditaksir lebih dari Rp5 triliun.
Sebagai orang yang bekerja di sektor swasta, ada pertanyaan yang ada dalam pikiran saya mengenai asuransi gempa bumi yang ada di Indonesia. Apakah asuransi gempa bumi itu harus dibayar oleh perorangan atau dibayari pemerintah?
Mohon sedikit penjelasan mengenai asuransi gempa bumi yang ada di Indonesia.
Terima kasih.

  Hormat kami,
Adjie Buntaran
Pamulang, Tangerang Selatan, Banten

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Dari PT Asuransi Wahana Tata
Next Post Tugu Insurance Gelar Pembinaan Penyakit Tidak Menular dan Pelatihan Kesehatan Ibu dan Anak

Member Login

or