Redaksi, Yth
Anak saya tahun ini berencana untuk kuliah di luar kota. Kami selaku orang tua, berencana untuk membekalinya dengan sepeda motor sebagai alat transportasi. Mengingat saat ini cukup marak aksi pembegalan atau perampasan sepeda motor maupun pencurian sepeda motor di kawasan perumahan, termasuk tempat kos, kami ingin mengasuransikan sepeda motor tersebut.
Masalahnya, sepeda motor tersebut terdata di Jakarta. Apakah akan ada masalah jika kami mengasuransikannya di Jakarta, namun kemudian sepeda motor itu dipergunakan di luar kota? Ataukah kami harus mengasuransikannya di kota tempat anak kami akan kuliah nanti?
Terimakasih.
Purwanto
Matraman, Jakarta Timur
Tanggapan
Bapak Purwanto, sebaiknya saat akan melakukan penutupan asuransi sepeda motor, Anda menanyakan hal ini kepada pihak asuransi, agar tidak terjadi dispute di kemudian hari jika terjadi klaim.
Redaksi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News