Redaksi, Yth
Di Jakarta saat ini sudah banyak tempat parkir di mal maupun gedung kantor yang parkirnya dikelola oleh perusahaan khusus. Jika beberapa tahun lalu masih banyak tempat parkir yang ditunggui tukang parkir kemudian kita membayar tiket parkir saat datang, sekarang sudah jarang yang seperti itu. Sekarang lebih maju lagi, banyak tempat parkir yang saat membayar di pintu keluar, harus menggunakan kartu.
Saya yang menjadi petugas kurir perusahaan tempat saya bekerja, banyak berhubungan dengan persoalan parkir ini. Cara membayar parkir dengan menggunakan kartu kadang agak merepotkan, karena harus punya saldo yang cukup. Belum lagi di beberapa tempat parkir hanya menerima satu kartu saja, misalnya hanya bisa bayar pakai kartu e-money sementara di tempat lain ada yang hanya bisa pakai kartu flazz. Sehingga saya minimal harus mengantongi dua kartu itu.
Mudah-mudahan melalui surat ini, pihak Pemda dapat mewajibkan pengelola parkir untuk menerima apapun kartunya. Contohnya di jalan tol, sekarang sudah bisa membayar dengan kartu apapun. Padahal dulu juga hanya bisa dengan satu kartu.
Terimakasih.
Jayadi Effendy
Bekasi, Jawa Barat
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News