Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat kinerja industri asuransi jiwa di sepanjang 2022 untuk pencapaian total pendapatan sampai akhir Desember 2022 masih mengalami tekanan. Total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp223 triliun, turun 7,5 persen dibandingkan periode yang sama 2021.
“Penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh shifting produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. Secara umum pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan termasuk pendapatan premi bisnis baru,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, saat paparan kinerja industri asuransi jiwa full year 2022 di Jakarta, 7 Maret 2023.
Menurut Budi, adanya pertumbuhan pada total tertanggung namun masih tertahannya pendapatan premi mengindikasikan bahwa target market industri asuransi jiwa sudah semakin luas dan dapat dikatakan bahwa produk asuransi yang dipasarkan oleh industri asuransi jiwa sudah menyasar kepada kalangan masyarakat middle to low yang ingin memiliki perlindungan asuransi namun dengan nilai premi yang relatif kecil.
Pada kesempatan itu, Budi juga mengatakan mengenai produk unitlink yang masih menjadi kontributor terbesar industri asuransi jiwa. Di sepanjang 2022 memiliki pangsa hingga 57,7 persen dari total pendapatan premi secara industri pada 2022 sebesar Rp192,08 triliun.
Sementara, untuk produk tradisional sebesar 42,3 persen dengan premi Rp81,31 triliun. AAJI mencatat pertumbuhan premi dari Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Iinvestasi (PAYDI) atau unitlink mengalami penurunan sebesar 13,3 persen secara tahunan atau dari Rp127,70 triliun pada 2021 menjadi Rp110,77 triliun di 2022.
“Porsi unitlink 2022 tantangannya lebih banyak karena ada SEOJK (Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan) tentang PAYDI. Hasilnya drop, tapi tidak jauh. Malah reguler premiumnya tetap naik, di satu sisi masyarakat tetap menyukai unitlink. Di sisi lain asuransi jiwa tetap memenuhi kebutuhan mayarakat. Untuk produk tradisional mengalami kenaikan sebesar 8,1 persen atau dari Rp75,23 triliun pada 2021 menjadi Rp81,31 triliun,” jelasnya.
“Produk asuransi jiwa tradisional sampai 2022 mencatatkan pertumbuhan yang positif sebesar 8,1 persen. Hal ini memberikan gambaran bahwa masyarakat semakin banyak memiliki pilihan. Kalau sebelumnya porsi unitlink di atas 60 persen, sekarang turun dibawah itu tapi dengan kontribusi premi unitlink yang tetap besar,” tegas Budi.
Sementara itu, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Fauzi Arfan, menyampaikan bahwa total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanjang periode Januari hingga Desember 2022 tercatat sebesar Rp174,28 triliun. Industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Hal ini dibuktikan dengan lebih dari 12 juta nasabah telah menerima haknya dari industri atas manfaat polis asuransi jiwa yang dimilikinya.
Berdasar jenis klaim yang dibayarkan, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang mencatatkan peningkatan sangat tinggi, yakni secara year on year naik 46,1 persen dengan perolehan tercatat sebesar Rp10,2 triliun sejak Maret 2023 dan yang tertinggi untuk pembayaran klaim terkait Covid-19.
“Hal ini menjadi bukti di tengah isu inflasi pada dunia kesehatan industri ini secara konsisten tetap mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh pemerintah,” paparnya.
Menurut Fauzi, untuk asuransi kesehatan kumpulan peningkatannya tidak terlalu jauh hanya naik sekitar 1,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kata lain sebagian besar klaim kesehatan yang dibayarkan perusahaan asuransi jiwa itu bagi peserta peserta perorangan. Sementara, untuk pembayaran klaim meninggal dunia mengalami penurunan 43,8 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 6,8 persen atau setara Rp11,88 triliun.
Sementara itu, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Simon Imanto, menyatakan bahwa total investasi industri asuransi jiwa tercatat naik 1,3 persen jika dibandingkan dengan nilai yang tercatat pada Desember 2021. Secara umum penempatan investasi industri asuransi jiwa masih didominasi oleh saham dengan total penempatan sebesar 29,5 persen dari total investasi secara keseluruhan atau setara Rp158,51 triliun.
Meskipun masih didominasi oleh investasi pada instrumen saham, namun jika dilihat dari pertumbuhannya industri asuransi jiwa saat ini lebih fokus pada penempatan investasi jangka panjang seperti pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Hingga Desember 2022, total penempatan investasi pada instrumen SBN tercatat Rp143,57 triliun atau berkontribusi 26,7 persen dari total keseluruhan investasi.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News