1
1

Bambang S. Soekarno: Sudah Memenuhi Kebutuhan Aktuaris

Direktur MSIG Indonesia, Bambang S. Soekarno. | Foto: doc

PT MSIG Indonesia kini telah memiliki tenaga aktuaris sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator dan sudah mendapatkan gelar Fellowship of the Society of Actuaris of Indonesia (FSAI).

“Syarat dari regulator mengenai jumlah aktuaris dalam perusahaan adalah minimal satu orang. Saat ini MSIG Indonesia telah memenuhi persyaratan jumlah minimum tersebut,” kata Direktur MSIG Indonesia, Bambang S. Soekarno, kepada Media Asuransi.

Melihat kebutuhan aktuaris saat ini menjadi poin utama dalam PSAK 74, Bambang mengatakan bahwa dalam penerapannya, PSAK 74 memerlukan kolaborasi dan sinergi antara aktuaris dan akuntan untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih transparan dan berdaya banding.

Dalam proses memenuhi regulasi yang ada, saat ini MSIG terus mengupayakan segala cara untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. “Kami terus berupaya untuk memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh regulator, termasuk salah satunya mengenai jumlah minimum tenaga aktuaris di dalam perusahaan,” ujarnya.

Bambang mengatakan bahwa seorang aktuaris harus menempuh pendidikan dalam disiplin ilmu yang menerapkan matematika dan statistika. Setelah itu, ia harus mengikuti ujian profesional untuk memperoleh sertifikasi tingkat Ajun Aktuaris (Associate) yang terdiri dari 8 modul.

“Kemudian dilanjutkan ujian profesional untuk memperoleh sertifikasi tingkat aktuaris (Fellow), terdiri dari 6 modul. Sehingga berdasarkan hal ini, nilai investasi yang diperlukan untuk menyelesaikan ujian profesional sangat besar dan perlu waktu panjang,” tuturnya.

MSIG Indonesia juga bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi, dengan menyebarkan informasi lowongan pekerjaan tenaga ahli aktuaris di MSIG Indonesia pada kampus-kampus tersebut.

Terkait pemenuhan sertifikasi, yang dilakukan oleh MSIG Indonesia dengan cara menginformasikan kepada karyawan yang memiliki minat atau tengah mengikuti program sertifikasi aktuaris mengenai modul apa saja yang akan diselenggarakan oleh Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI).

“Kemudian HRD akan membantu proses registrasi serta mengelola dukungan finansial dan nonfinansial sebagaimana ketentuan dalam program Actuary Development Program,” pungkasnya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Achmad Sudiyar Dalimunthe: Mahal dari Sisi Biaya Itu Relatif
Next Post Erixon Hutapea: Aktuaris Berperan Penting

Member Login

or