Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) Persero, Benny Waworuntu, menjelaskan bahwa perusahaan reasuransi perlu menerapkan IFRS 17 karena ada 2 hal, yakni Konsistensi/Komparabilitas dan Standarisasi Pengukuran Kinerja Keuangan.
Indonesia Re hingga saat ini masih berusaha menerapkan IFRS 17/PSAK 74 sesuai dengan waktu yang ditentukan. Indonesia Re telah menyelesaikan Gap Assessment dan Requirement Phase, dan saat ini Indonesia Re sedang berada dalam tahap Solution Phase dan Build & Test Phase yang dilakukan secara bersamaan.
Benny mengatakan bahwa sampai dengan implementasi IFRS 17 di tanggal 1 Januari 2025, perlu proses persiapan sangat panjang dan tekhnikal. Setiap perusahaan asuransi harus melalui setiap proses dimulai dari Gap Analysis, pembuatan Technical Position Paper, Transisi, hingga implementasi sistem IFRS 17 sehingga perusahaan dapat memproduksi laporan keuangan IFRS 17.
Benny memaparkan bahwa dalam penerapan IFRS 17 di industri reasuransi Indonesia termasuk untuk di Indonesia Re memiliki berbagai macam tantangan, baik dari sisi operasional maupun dari sisi bisnis.
Dia sebutkan ada beberapa hal, di antaranya adalah penyajian IFRS 17 lebih kompleks dibandingkan IFRS sebelumnya, perlu persiapan data dan sistem yang lebih advance, serta perlunya penyimpanan historis yang mumpuni misalnya data historis tingkat diskonto, transparansi pengelompokan portfolio yang tertib. Selain itu, pengelolaan risiko seperti pengembangan produk dan proyeksi rencana bisnis harus menyesuaikan dengan ketentuan IFRS 17 serta perlu kesiapan sumber daya manusia khususnya di area aktuaria.
Benny jelaskan bahwa karena IFRS 17 jauh lebih kompleks dibandingkan dengan IFRS sebelumnya tentu saja diperlukan sumber daya manusia dan sistem IT yang mumpuni. Diperlukan biaya besar untuk mengakomodasi hal tersebut baik biaya pada saat implementasi ataupun biaya berkelanjutan yang harus dikeluarkan oleh perusahaan asuransi atau reasuransi.
“SDM juga merupakan faktor kunci yang akan mempengaruhi penerapan IFRS 17. Namun yang menjadi tantangan untuk perusahaan asuransi adalah terbatasnya SDM dengan kemampuan akuntansi dan aktuaria yang mumpuni. Sehingga perusahaan asuransi perlu mempertimbangkan jasa konsultan eksternal dalam persiapan implementasi IFRS 17,” tegasnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News