Dalam tiga tahun terakhir, yaitu 2020, 2021, dan 2022, agen asuransi, khususnya agen asuransi jiwa, mendapat sorotan dari sebagian masyarakat. Padahal, pada 2020 ketika pandemi Covid-19 mulai menyerang Indonesia sebagaimana diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Maret 2020, kegiatan agen asuransi jiwa sudah menghadapi tantangan yang berat dalam melakukan bisnisnya.
Karena pandemi tersebut mengubah cara bisnis agen asuransi jiwa di Indonesia. Tampaknya, tidak hanya Covid-19 yang merupakan tantangan bagi para agen asuransi jiwa pada 2020. Tapi juga kritik dari sebagian anggota masyarakat terhadap mereka. Kritik dari sebagian anggota masyarakat terhadap agen asuransi jiwa berlanjut pada 2021 dan 2022.
Padahal, profesi agen asuransi jiwa adalah profesi yang sah menurut Undang-Undang Perasuransian 2014. Juga mendapat pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, tidak sembarangan orang dapat begitu saja menjadi agen asuransi jiwa, tapi harus melalui proses sertifikasi yang dilakukan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Lebih dari itu, agen asuransi jiwa juga menggerakkan ekonomi suatu negara karena ada kegiatan bisnis yang berlangsung, termasuk adanya pajak dalam transaksi tersebut. Hal-hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam acara podcast Media Asuransi beberapa waktu lalu.
Profesi agen asuransi, khususnya agen asuransi jiwa, ternyata tidak hanya sampai pada tingkat suatu negara. Tapi juga sampai pada tingkat internasional, yaitu yang disebut dengan Million Dollar Round Table (MDRT) yang berdiri sejak tahun 1927. Sekarang anggotanya mencapai 85.000 orang dari 500 perusahaan di 70 negara. Anggota MDRT di Indonesia berdasarkan produksi 2021 mencapai 2.644 orang.
Menurut Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, agen asuransi jiwa ada yang seperti pasukan khusus dalam militer, yaitu yang mampu bergabung menjadi anggota MDRT.
Sementara itu, menurut Country Chair MDRT Indonesia 2021-2023, Dedy Setio, dari 61 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia, baru sekitar 20 perusahaan asuransi jiwa yang agen asuransinya menjadi anggota MDRT. Dia mengungkapkan bahwa masih sedikitnya perusahaan asuransi jiwa yang agen asuransinya menjadi anggota MDRT mungkin karena kurangnya informasi mengenai MDRT.
Buku yang berjudul Jejak Langkah Para Pemenang, Top Agen Asuransi Kelas Dunia (Growing Publishing, Jakarta, 2022), yang ditulis oleh Benny Nugrahan dan Riri Sudirman, mengungkapkan kiat 50 agen asuransi jiwa kelas dunia anggota MDRT dari Indonesia. Selain kiat dari 50 agen asuransi jiwa anggota MDRT dari Indonesia, juga dalam buku ini ada pesan atau tulisan dari Tung Desem Waringin, Merry Riana, dan James Gwee.
Buku ini seperti menjawab kritik yang disampaikan oleh sebagian masyarakat mengenai profesi agen asuransi jiwa di Indonesia: agen asuransi jiwa di Indonesia bisa juga diakui di kelas dunia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News