Kultur masyarakat Indonesia yang heterogen menjadi nilai plus bagi para bisnismen dalam memberikan pilihan bagi konsumen. Tak terkecuali di industri asuransi, pelaku bisnis dapat mengkonversikan produk ataupun layanan bisnisnya menurut kebutuhan dan kayakinan masyarakat. Termasuk menyediakan pilihan produk dan proses yang berbasis syariah bagi calon nasabah asuransi yang memiliki idealisme kuat terhadap hukum-hukum Islam.
Ditinjau dari sudut pandang ekonomi, antara asuransi konvensional dan asuransi syariah sama-sama memiliki tujuan yang mulia, yakni meminimalkan risiko finansial seseorang ketika tertimpa musibah. Namun begitu, jika dilihat dari cara dan prosesnya, kedua jenis asuransi ini
memiliki perbedaan yang mendasar. Jika prinsip asuransi konvensional lebih cenderung kepada “memindahkan risiko” namun asuransi syariah memegang prinsip “berbagi risiko”.
Secara pasti, memang tidak ada ayat ataupun hadits yang menjelaskan tentang praktek asuransi syariah. Yang ada hanyalah konsep-konsep serupa yang dibangun oleh Rasulullah dan diteruskan oleh generasi selanjutnya. Seperti konsep ta’awwun yang menjadi prinsip utama dalam menjalankan bisnis asuransi syariah ini.
Untuk mengenal lebih jauh lagi mengenai prinsip-prinsip asuransi syariah, telah terbit sebuah buku hasil goresan dari seorang yang tidak asing lagi di dunia perekonomian syariah, Muhammad Syakir Sula. Buku ini hadir sebagai bukti besarnya antusias para pegiat ekonomi syariah untuk menulis buku ekonomi syariah yang tentunya menjadi referensi utama baik bagi akademisi maupun praktisi untuk keperluan industri syariah itu sendiri.
Melihat dari sumber rujukan dan daftar pustaka yang merangkum kitab-kitab tradisional dan riset modern, kiranya buku ini sangat layak untuk dijadikan pedoman bagi berbagai kalangan sebagai solusi dan kajian-kajian yang lebih dalam, terutama seputar konsep dan persoalan-persoalan syar’i yang masih sering diperdebatkan di kalangan ulama dan pakar ekonomi syariah. Apalagi dalam penyusunannya, buku ini juga diperkuat dengan pijakan kitab-kitab kuning yang sudah mulai langka dan dikuatkan dengan metodologi riset partisipatori dalam menghimpun data dan realita emplementasi konsep takaful di market.
Dengan pengalaman yang mempuni sebagai aktifis dan praktisi di keuangan syariah, di buku ini penulis menuangkan pokok pikirannya dengan penelitian yang melibatkan seluruh komponen di industri asuransi syariah. Buku ini sengaja dipersembahkan dalam rangka memenuhi keperluan pengembangan industri syariah terkait referensi yang bisa digunakan, baik untuk kepentingan sertifikasi profesi, pemenuhan kebutuhan industri tentang pemahaman yang konprehensif terkait konsep asuransi syariah, maupun untuk kepentingan kajian akademik di kampus-kampus. B. Firman
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News