1
1

Edhi Tjahja Negara: Berada di Jalur yang Tepat

Direktur Utama Zurich Indonesia, Edhi Tjahja Negara. | Foto: doc

Direktur Utama PT Zurich Indonesia Tbk, Edhi Tjahja Negara, mengatakan bahwa untuk memenuhi regulasi IFRS 17, dibutuhkan kemampuan dan sumber daya aktuaria yang lebih kuat serta potensi investasi keuangan yang signifikan dalam peningkatan sistem sehingga dapat dipahami bahwa beberpa perusahaan mungkin membutuhkan lebih banyak waktu untuk mempersiapkannya.

Edhi menilai, standar baru relatif lebih kompleks dengan pengenalan beberapa konsep yang biasanya tidak dipertimbangkan dalam pelaporan keuangan eksternal. Setiap transformasi atau adaptasi menuju sistem baru pasti akan mencakup beberapa penyesuaian di awal.

Biaya, SDM, maupun teknologi juga merupakan penyesuaian mendasar dari setiap perubahan termasuk dalam penerapan IFRS 17 ini. “Zurich beruntung telah mengatasi kendala ini melalui start awal, pelatihan komprehensif, dan implementasi sistem awal,” jelasnya kepada Media Asuransi.

Edhi mengakui, perusahaannya didukung oleh jaringan global serta keahlian perusahaan di underwriting, digital, dan manajemen risiko Zurich. PSAK 74 merupakan adopsi Indonesia atas standar internasional IFRS 17. Menurutnya, saat ini Zurich berada di jalur yang tepat untuk membuat laporan berdasarkan PSAK 74 sesuai dengan penerapan IFRS 17 yang ditetapkan paling lambat 1 Januari 2025.

Selain itu, ia menilai, perubahan kinerja perusahaan akan tergantung pada praktik akuntansi yang dianut sebelumnya. Sehingga, informasi keuangan yang dihasilkan dari penerapan standar ini tentu akan memberikan gambaran yang lebih jelas dan transparan tentang sumber pendapatan perusahaan, yaitu asuransi, investasi, atau pendapatan lainnya.

Edhi pun mengatakan, yang diharapkannya dari regulasi baru ini adalah adanya sikap transparansi. Transparansi yang dimaksud sendiri adalah tentang perubahan paling mendasar yang dilakukan melalui kebijakan tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip Zurich.

“Dengan transparansi yang lebih besar, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Selain itu, keterbandingan hasil akan meningkat dan memungkinkan interpretasi kinerja perusahaan dan industri yang lebih baik yang pada gilirannya akan membantu pemangku kepentingan termasuk regulator dan pelanggan,” pungkas.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Prospek Peringkat Semen Gresik Direvisi Jadi Positif oleh Pefindo 
Next Post Emil Hakim: Tingkatkan Kemampuan Bersaing

Member Login

or