1
1

Insurance Market Leader 2019

    Salah satu indikator untuk memilih perusahaan asuransi umum atau asuransi jiwa yang baik adalah perusahaan asuransi tersebut sudah lama berdiri. Di samping, tentunya, perusahaan asuransi tersebut membukukan laba, siapa saja yang berada dalam manajemennya dan siapa saja pemegang sahamnya (Mucharor Djalil, “Mana Asuransi Yang Harus Dipilih?” dalam Mozaik Asuransi Indonesia oleh Komunitas Penulis Asuransi Indonesia, Jakarta, 2014).

   Perusahaan asuransi yang sudah lama berdiri, biasanya, sudah mampu bertahan dalam persaingan yang ketat di industri asuransi. Lebih dari itu, dengan lamanya melakukan bisnis, maka akumulasi premi dan juga labanya diharapkan mampu untuk membayar klaim atau tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh nasabah atau tertanggungnya. Dari akumulasi premi yang ada, suatu perusahaan asuransi memang melakukan investasi sehingga pada gilirannya akan mampu untuk membayar klaim dari tertanggungnya.

     Biasanya pula, perusahaan asuransi yang sudah lama berdiri dan melakukan bisnisnya dengan baik maka akan berkembang dan menjadi perusahaan yang besar. Proses-proses tersebut tentunya tidak mudah, tapi banyak perusahaan asuransi yang awalnya kecil menjadi besar. Terlepas, apakah perusahaan asuransi tersebut mempunyai pasar yang captive atau tidak.

    Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) mengkaji perusahaan-perusahaan asuransi umum maupun asuransi jiwa yang besar di industri asuransi Indonesia. Kajian ini berdasarkan pendapatan premi pada Laporan Keuangan Publikasi per Desember 2013 sampai per Desember 2018. Ada 15 perusahaan asuransi jiwa dan 15 perusahaan asuransi umum yang termasuk dalam market leader (pemimpin pasar atau penguasa pasar).

    Mengapa diambil 15 perusahaan asuransi jiwa dan 15 perusahaan asuransi umum sebagai market leader? Berdasar kajian LRMA, 15 perusahaan asuransi jiwa yang menjadi market leader 2019 menguasai 81,41 persen atau Rp140,58 triliun dari seluruh pendapatan premi 53 perusahaan asuransi jiwa sebesar Rp172,68 triliun per Desember 2018.

     Sedangkan 15 perusahaan asuransi umum yang menjadi market leader 2019 menguasai 63,73 persen atau Rp42,34 triliun dari seluruh pendapatan premi 73 perusahaan asuransi umum sebesar Rp66,45 triliun per Desember 2018.

   Perusahaan-perusahaan asuransi yang menjadi market leader ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi perusahaan asuransi lainnya yang belum masuk dalam kelompok 15 market leader asuransi jiwa dan 15 market leader asuransi umum. Misalnya, dengan kekuatan permodalannya besar yang mampu menyerap risiko yang besar dan strategi investasi yang handal, sehingga ketika nasabah atau tertanggung mengajukan klaim dapat dipenuhi. Sepanjang tuntutan ganti rugi tersebut memang memenuhi pesyaratan atau claimable.

   Tentu, tidak mudah mengelola perusahaan asuransi yang berkembang menjadi besar dan menjadi market leader di industri asuransi Indonesia. Untuk itulah, Media Asuransi memberikan penghargaan kepada 30 perusahaan-perusahaan asuransi yang menjadi market leader, baik itu perusahaan asuransi jiwa maupun asuransi umum pada bulan November 2019 ini. Penghargaan tersebut adalah Insurance Market Leader Award 2019.

    Pemberian penghargaan tersebut, tentu harus dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) melakukan kajian terhadap Laporan Keuangan Publikasi perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum per Desember 2013 sampai per Desember 2018, hasilnya ada 15 perusahaan asuransi jiwa dan 15 perusahaan asuransi umum yang menjadi market leader. Termasuk yang dikaji LRMA adalah Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat 1999, karena berkaitan dengan penguasaan pasar di industri asuransi Indonesia. Mucharor Djalil

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Insurance Outlook 2020 & Insurance Market Leader Award 2019
Next Post AASI Gelar SICA 2019

Member Login

or