Setelah mengalami puncak tertingginya pada 16 Juli 2021 yaitu mencapai 56.502 kasus per hari, penambahan kasus positif Covid-19 per hari perlahan mulai melandai dan turun tajam hingga 186 kasus per hari pada 22 November 2021. Sejalan dengan itu, pemerintah bertahap melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 turun menjadi level 2.
Pelonggaran PPKM tersebut membuat banyak perusahaan mulai memberlakukan work form office (WFO) lagi, meeting dengan klien kembali dilakukan secara fisik, sejumlah pameran mulai dilakukan secara offline, sekolah tatap muka mulai dibuka, dan pusat perbelanjaan mulai ramai dikunjungi masyarakat. Tentunya semua aktivitas tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat yaitu akses masuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan menggunakan masker. Perlu diingat bahwa saat ini kita masih dalam situasi pandemi, belum endemi.
Seiring dengan penurunan kasus positif Covid-19 dan pelonggaran aktivitas masyarakat tersebut, kinerja perekonomian nasional pun mulai menunjukkan data-data positif. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 mencapai 3,51 persen atau secara kumulatif tumbuh 3,24 persen. Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh ekspor barang dan jasa yang mengalami pertumbuhan tertinggi hingga 29,16 persen.
Jika dibandingkan dengan kuartal II/2021 yang mencapai 7,07 persen, laju ekonomi kuartal III/2021 memang melambat. Hal ini wajar karena puncak gelombang kedua kasus Covid-19 terjadi pada bulan Juli 2021 yang kala itu menuntut pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM level darurat. Gelombang kedua ini merupakan efek dari momen libur Lebaran.
Survei Konsumen Bank Indonesia pada Oktober 2021 mencatat bahwa keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi terus menguat sejalan dengan membaiknya mobilitas masyarakat. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Oktober 2021 tercatat pada level optimistis yaitu 113,4 atau naik dari bulan September 2021 yang berada pada level 95,5. Ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi mendatang juga terpantau menguat dan terus berada pada area optimistis.
Optimisme juga datang dari pelaku bisnis. Pelonggaran PPKM terbukti membuat kinerja sektor manufaktur Indonesia berada pada level ekspansif. Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia dari IHS Markit pada Oktober 2021 tercatat di posisi 57,2 atau naik dari posisi 52,2 pada September 2021. Angka ini menggambarkan bahwa kondisi yang membaik di seluruh sektor manufaktur Indonesia selama 2 bulan berturut-turut atau tingkat pertumbuhan yang tercepat sejak April 2011.
Kinerja sektor jasa keuangan juga menunjukkan indikator positif. Hingga September 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kondisi stabilitas sistem keuangan nasional masih terjaga dengan kinerja yang terus tumbuh positif seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Di pasar modal, penghimpunan dana atau fund rising hingga 26 Oktober 2021 mencapai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penghimpunan dana tersebut berasal dari 40 emiten baru, sedangkan 82 emiten lainnya dengan nilai penghimpunan dana Rp43,32 triliun masih dalam proses.
Sementara itu, kredit perbankan pada September 2021 tercatat meningkat dan tumbuh sebesar 2,2 persen yoy dan 3,12 persen ytd, yakni kredit sektor utama tercatat naik sebesar Rp16,4 triliun. Adapun untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,69 persen yoy.
Data positif juga berasal dari industri asuransi. Pada bulan September 2021, OJK mencatat sektor asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp22,2 triliun dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp15,1 triliun, serta asuransi umum dan
reasuransi sebesar Rp7,1 triliun. Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 587,74 persen dan 341,61 persen atau jauh di atas ambang batas ketentuan OJK sebesar 120 persen.
Namun demikian, jalan pemulihan ekonomi belum sepenuhnya mulus karena risiko peningkatan kasus Covid-19 masih mengadang. Terlebih kondisi pandemi secara global khususnya di Eropa kembali mengalami lonjakan yang dipicu oleh varian Delta dan varian pengembangannya. Pemerintah Austria pun sampai harus memberlakukan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah di negaranya.
Tak dapat dipungkiri, pandemi masih menjadi game changer proses pemulihan ekonomi nasional. Bila pemerintah gagal dalam penanganan pandemi, proses pemulihan ekonomi bisa balik lagi ke titik nol atau bahkan kembali minus. Dalam waktu dekat ini, kita akan menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi memicu peningkatan kembali kasus Covid-19 di Tanah Air.
Pemerintah jauh hari telah mengumumkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, yang kemudian kebijakan ini diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru. Tujuannya tak lain adalah untuk mencegah penyebaran virus saat libur panjang Nataru. Kita sudah punya pengalaman pahit bagaimana libur panjang menjadi pemicu munculnya kluster-kluster positif Covid-19.
Oleh karena itu, mari kita bersama-sama kembali ‘puasa’ di akhir tahun 2021 ini demi menjaga ekonomi negeri ini agar tetap pada tren pemulihannya. Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News