Sejak diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 2 Maret 2020, bahwa ada dua orang Indonesia yang terinfeksi Covid-19, perusahaanperusahaan asuransi berusaha menawarkan produk asuransi kesehatan yang memberikan proteksi risiko terhadap Covid-19. Sejak Maret
2020, perusahaan-perusahaan asuransi melakukan upaya untuk tetap melakukan kegiatan bisnis di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, misalnya, dengan cara bekerja dari rumah (work from home) dan melakukan sistem piket kepada karyawannya yang akan masuk kerja. Artinya secara bergantian beberapa karyawan perusahaan masuk kerja dan lainnya bekerja dari rumah. Tentunya kalau masuk ke kantor harus dengan protokol kesehatan yang disyaratkan oleh yang berwenang, seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan pada waktu masuk kantor.
Tak hanya menyangkut soal sumber daya manusia yang menjalankan bisnis perasuransian yang harus disesuaikan dengan risiko Covid-19, bahkan produk dan teknologi perusahaan asuransi juga ikut berubah sesuai dengan situasi dan kondisi dalam pandemi tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Budi Tampubolon bahwa beberapa perusahaan asuransi mengeluarkan produk baru yang memberikan pertanggungan Covid-19. “Ini artinya anggota (AAJI) telah melakukan berbagai penyesuaian, tidak hanya kepada tenaga pemasar, tapi juga produk dan teknologinya,” katanya kepada Wahyu Widiastuti dari Media Asuransi ketika sedang menyusun tulisan untuk Cover Story edisi Juni 2020.
Tak hanya perusahaan asuransi yang berubah dalam melakukan bisnisnya, termasuk dalam merumuskan produknya dan teknologi informasunya. Ternyata, konsumen atau nasabah di Indonesia juga mengalami perubahan tingkahlaku untuk memenuhi kebutuhannya, termasuk jasa keuangan. Misalnya, kalau perusahaan memberlakukan work from home, konsumen juga mulai nyaman dengan melakukan pembelian online atau melalui teknologi informasi. Bahkan, menurut survei bertajuk consumer sentiment yang dilakukan terhadap konsumen Indonesia di tengah Covid-19 oleh perusahaan konsultan manajemen global McKinsey, cara pembelian online oleh konsumen akan diteruskan walaupun misalnya Covid-19 sudah berakhir.
Kami di Rapat Redaksi Media Asuransi memutuskan untuk mengangkat tema “Asuransi Pasca Pandemi Covid-19” sebagai Cover Story atau Laporan Utama edisi Juni 2020.
Cover Story Media Asuransi edisi Juni 2020 ini terdiri dari lima tulisan, yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Asuransi Pasca Pandemi Covid-19 di Era New Normal. Kedua, Asuransi Jiwa Pasca Pandemi Covid-19. Ketiga, Asuransi Umum Pasca Pandemi Covid-19. Keempat, Asuransi Syariah Pasca Pandemi Covid-19. Dan kelima, eksekutif asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi syariah bicara mengenai kegiatan bisnis mereka pasca pandemi Covid-19.
Harapan kami, sajian Cover Story edisi Juni 2020 dapat menambah pemahaman bagaimana perusahaan-perusahaan asuransi mengalami perubahan dalam melakukan bisnisnya karena pandemi Covid-19.Perubahan dalam melakukan bisnis juga dipengaruhi oleh, salah satunya, kenyataan bahwa konsumen Indonesia juga berubah dalam melakukan pembelian, misalnya pembelian secara online.
Selamat menikmati sajian kami. Salam. Mucharor Djalil
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News