1
1

Asuransi Terorisme dan Sabotase

    Ketika kami dalam Rapat Redaksi Media Asuransi sedang merencanakan tema Cover Story untuk Edisi Juni 2018, tiba-tiba terjadi tindakan teror pada tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu pagi, 13 Mei 2018. Rentetan ledakan bom menimpa tiga gereja di Surabaya yaitu Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Gereja Pantekosta, dan Gereja Kristen Indonesia (GKI). Korban berjatuhan, termasuk teroris pembawa bom bunuh diri.
Serangan teror memang bisa terjadi kapan dan di mana saja dalam suatu negara. Risiko terorisme di Indonesia sebenarnya sudah ada manajemen risikonya yang salah satunya dengan produk asuransi umum (general insurance), yaitu asuransi terorisme dan sabotase (TS). Untuk menggali bahan penulisan Cover Story Media Asuransi Edisi Juni 2018, Tim Redaksi melakukan diskusi dengan Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia-Terorisme dan Sabotase (KPIAI-TS) di Kantor Pusat PT Maskapai Reasuransi Indonesia (Marein) di Jakarta pada pertengahan Mei 2018.
Ketua KPIAI-TS Robby Loho memimpin diskusi dengan didampingi oleh beberapa anggota Dewan Pengurus pool asuransi terorisme dan sabotase tersebut, yaitu Dewan Pengurus KPIAI-TS I Ketut P Swastika, Ketua Komite Teknik KPIAI-TS Arizal ER, Anggota Komite Teknik KPIAI-TS Trinita Situmeang, dan Gana Adhitya.
Dalam diskusi tersebut diungkapkan bahwa jaminan risiko terorisme berubah setelah ambruknya gedung kembar World Trade Center (WTC) di kota New York, Amerika Serikat, oleh tindakan teror pada 11 September 2001. “Sejak peristiwa September 2001 itu, pasar asuransi di London, Inggris, mengecualikan risiko terorisme dengan terbitnya T&S Clause,” kata Ketua Komite Teknik KPIAI-TS Arizal ER. Maka, ia melanjutkan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendirikan pool asuransi yang kemudian menjadi KPIAI TS pada 2002.
Tapi, kata Robby Loho mengungkapkan, bahwa kegiatan KPIAI-TS belum seperti yang diharapkan. Bahkan, ia melanjutkan, ada bisnis asuransi terorisme yang tidak masuk ke KPIAI-TS. “Kami juga sudah berkirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai belum dimasukkannya lini bisnis asuransi TS ini dalam daftar asuransi yang wajib ditempatkan di pasar dalam negeri. Sebagai upaya optimalisasi kapasitas dalam negeri,” kata eksekutif perasuransian yang menjadi Presiden Direktur PT Maskapai Reasuransi Indonesia, Tbk.
Cover Story Media Asuransi edisi Juni 2018 bertema “Prospek Asuransi Terorisme dan Sabotase di Indonesia” ini disajikan dalam lima tulisan yang merupakan satu-kesatuan. Pertama, Prospek Asuransi Terorisme dan Sabotase di Pasar Indonesia. Kedua, Asuransi Terorisme dan Sabotase dalam Polis Tersendiri (Standalone). Ketiga, Pasar Lokal vs Internasional Asuransi Terorisme dan Sabotase. Keempat, Asuransi Terorisme dan Sabotase dalam Diskusi KPIAI-TS dan Tim Redaksi Media Asuransi. Dan kelima, Eksekutif Asuransi dan Reasuransi Bicara Asuransi Terorisme dan Sabotase.
Selamat menikmati sajian kami.
Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga Tuhan memberkahi kita. Mucharor Djalil

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Defisit Neraca Perdagangan RI Menurun
Next Post Pandangan CEO Kawasan ASEAN Mengenai 2018

Member Login

or