Berapa kira-kira uang yang beredar dalam industri asuransi syariah di Indonesia per Desember 2017? Menurut Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AAASI), kontribusi (atau premi dalam asuransi konvensional) yang masuk ke industri asuransi syariah Indonesia, baik itu asuransi jiwa syariah, asuransi umum syariah, maupun reasuransi syariah, mencapai Rp13,99 triliun per Desember 2017. Sedangkan aset asuransi syariah Indonesia mencapai Rp40,52 triliun per Desember 2017.
Dalam Rapat Redaksi Media Asuransi, kami memutuskan untuk mengangkat tema Prospek Asuransi Syariah dan Tantangannnya sebagai Cover Story Edisi Mei 2018. Untuk menulis Cover Story diperlukan pemahaman dan data yang mememadai. Untuk itulah kami Tim Redaksi Media Asuransi melakukan diskusi dengan Pengurus AASI yang dipimpin oleh Ketua Umum AASI Ahmad Sya’roni.
Hadir dalam diskusi yang bertema Prospek Asuransi Syraiah di Indonesia, yaitu Ketua Umum AASI Ahamd Sya’roni, Wakil Ketua Umum AASI Bidang Riset dan Teknologi Tatang Nurhidayat, Wakil Ketua Umum AASI Bidang Pengembangan Teknik dan Mikro Bimo Kustoro, serta Direktur Eksekutif AASI Erwin Noekman sebagai moderator. Diskusi yang memakan waktu sekitar dua jam di Graha AASI, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, diakhiri dengan makan siang bersama.
Dalam Rapat Redaksi Media Asuransi merumuskan apa saja yang akan kami sajikan dalam Cover Story Edisi Mei 2018. Cover Story yang bertema Prospek Asuransi Syariah dan Tantangannya terdiri dari lima bagian tulisan yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Prospek dan Tantangan Asuransi Jiwa Syariah. Kedua, Prospek dan Tantangan Asuransi Umum Syariah. Ketiga, Kesiapan SDM dalam Industri Asuransi Syariah ke Depan. Keempat, Wakaf sebagai Produk Khas Asuransi Syariah. Dan kelima, galeri eksekutif asuransi syariah berbicara mengenai prospek dan tantangan asuransi syariah.
Harapan kami, sajian Cover Story Edisi Mei 2018 dapat menambah informasi mengenai asuransi syariah di Indonesia. Bagaimana pun, asuransi syariah merupakan salah satu model bisnis yang menghubungkan peserta (disebut tertanggung dalam asuransi konvensional) dan perusahaan asuransi syariah, yang diharapkan saling menguntungkan. Selamat menikmati sajian kami. Mucharor Djalil
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News