Produk asuransi unitlink saat ini memang tengah menjadi soroton publik dengan adanya kasus aduan nasabah yang merasa dirugikan oleh produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi tersebut. Berbicara investasi, khususnya di pasar modal, tentu membuat produk asuransi unitlink ini memiliki imbal hasil yang dinamis seiring dengan perkembangan instrumen investasi pasar modal yang menjadi underlying-nya. Ada potensi cuan, juga ada potensi rugi.
Dalam produk unitlink, keberadaan dana investasi bukan semata-mata sebagai nilai tunai yang dapat dicairkan bila nasabah memutuskan tutup polis, tetapi bertujuan sebagai dana cadangan bila nasabah tidak mampu membayar premi selama periode pertanggungan. Meski bersifat fluktuatif, pengelolaan dana investasi unitlink harus dilakukan secara prudent, transparan, dan sesuai dengan profil risiko nasabah. Pemilihan strategi investasi juga memiliki peran penting agar dana investasi yang dikelola bisa bertumbuh atau minimal tidak negatif.
Memahami pentingnya pengelolaan dana investasi unitlink tersebut, sejak 7 tahun lalu Media Asuransi melalui Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) telah melakukan kajian terhadap produk unitlink berdasarkan nilai Nilai Aktiva Bersih (NAB) untuk melihat produk-produk unitlink yang memberikan imbal hasil atau return tertinggi.
Analisis dilakukan berdasarkan jenis fund-nya agar hasil penilaiannya fair. Hasil dari analisis tersebut kemudian dimuat sebagai topik utama atau cover story Majalah Media Asuransi agar menjadi referensi bagi nasabah dalam memilih produk unitlink dan juga sebagai masukan bagi perusahaan asuransi untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan unitlink.
Mulai tahun 2022, Media Asuransi memutuskan untuk memberikan penghargaan bagi produk-produk unitlink dengan imbal hasil tertinggi di kelompoknya. Ada 480 produk unitlink dari 28 perusahaan asuransi jiwa yang diseleksi dalam penghargaan ini.
480 produk unitlink tersebut dikelompokkan menjadi 12 kelompok yaitu saham berdenominasi rupiah (konvensional), campuran berdenominasi rupiah (konvensional), pendapatan tetap berdenominasi rupiah (konvensional), pasar uang berdenominasi rupiah (konvensional), saham berdenominasi dolar (konvensional), campuran berdenominasi dolar (konvensional), pendapatan tetap berdenominasi dolar (konvensional), dan pasar uang berdenominasi dolar (konvensional).
Selanjutnya, ada kelompok saham syariah berdenominasi rupiah, campuran syariah berdenominasi rupiah, pendapatan tetap syariah berdenominasi rupiah, dan pasar uang syariah berdenominasi rupiah. Untuk jenis fund lain yaitu yang berbasis syariah dan berdenominasi dolar diputuskan tidak masuk dalam kelompok penilaian karena jumlah fund pada jenis tersebut terlalu sedikit atau di bawah batas minimal yang ditetapkan yaitu 5 fund.
Dalam proses penilaiannya, Media Asuransi membentuk Dewan Juri Unitlink Award 2022 yang beranggotakan tiga orang yaitu Mucharor Djalil selaku Ketua merangkap Anggota, Tri Djoko Santoso dan Wawan Hendrayana selaku anggota. Mucharor Djalil adalah wartawan senior di industri perasuransian Tanah Air yang sekaligus ex-officio manajemen PT Media Asuransi Indonesia. Sementara itu, Tri Djoko Santoso adalah tokoh praktisi asuransi nasional yang memiliki concern terhadap produk unitlink, sedangkan Wawan Hendrayana adalah analis senior pasar modal yang fokus terhadap kinerja investasi unitlink dan reksa dana.
Selamat bagi perusahaan asuransi jiwa yang produk unitlinknya ditetapkan sebagai pemenang dalam ajang Unitlink Award 2022 Media Asuransi. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi perusahaan asuransi jiwa untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan investasi unitlink. Dengan kinerja investasi yang baik, tentu nasabah akan mendapat manfaat yang sebenarnya dari produk unitlink.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News