1
1

Urgensi Transformasi Digital di Industri Asuransi

Dalam era revolusi industri 4.0 saat ini, adopsi digital atau transformasi digital dalam menjalankan bisnis sebenarnya merupakan sebuah keniscayaan bagi semua sektor usaha, termasuk sektor asuransi. Pasalnya, digitalisasi telah membuat perilaku konsumen berubah dengan kecenderungan semua pemenuhan kebutuhan dilakukan melalui online. Meski demikian, tak dipungkiri masih ada pelaku usaha yang belum menjalankan transformasi digital dengan argumentasi yang bermacam-macam.

Pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas fisik masyarakat, membuat tranformasi digital semakin urgen dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Argumentasi sehebat apapun tidak akan berlaku dan justru akan membuat bisnis mati. Kalau bisnis ingin terus berjalan di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19, metode pemasaran hingga pelayanan an harus berubah dari offline menjadi online. Dan ini bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan.

Pembatasan ruang gerak ini memaksa setiap orang mengubah perilaku dari yang biasanya bertatap muka, beralih ke sistem virtual atau digital. Bekerja dilakukan dari rumah, rapat-rapat dan seminar dilakukan secara virtual. Begitu pun dengan kegiatan pemasaran. Dan tatanan kebiasaan baru (new normal) ini akan terus berlangsung di masa mendatang.

Bagi industri asuransi, transformasi digital menjadi makin urgen untuk diterapkan dan dimaksimalkan mengingat pandemi ini telah memukul kinerja pendapatan premi dari industri asuransi. Di sisi lain, penetrasi asuransi di Indonesia yang masih 3,01 persen merupakan potensi besar yang harus digarap pada era new normal, tentunya dengan cara-cara digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memberikan relaksasi terkait penjualan produk asuransi yang dikaitkan de ngan investasi (PAYDI) di mana penjualannya kini bisa dilakukan melalui online.

Kami dalam Rapat Redaksi Media Asuransi memutuskan untuk mengangkat topik “Strategi Pemasaran Asuransi melalui Online di Tengah Covid-19 dan di Era Normal Baru” dalam Cover Story atau Laporan Utama edisi September 2020.

Dalam Cover Story edisi September 2020 ini ada empat tulisan yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Pandemi Covid-19 dan Kebutuhan Digitalisasi di Industri Asuransi. Kedua, Strategi Pemasaran melalui Online Asuransi Jiwa. Ketiga, Strategi Pemasaran melalui Online Asuransi Umum. Dan keempat, Kehadiran Insurtech dan Pengaruhnya bagi Industri Asuransi Jiwa, Asuransi Umum, dan Pialang Asuransi.

Harapan kami, sajian Media Asuransi di masa pendemi Covid -19 ini yang mengkaji strategi pemasaran asuransi melalui online dapat menambah informasi mengenai apa yang seharusnya dilakukan oleh industri asuransi Tanah Air dalam menghadapi pandemi dan era normal baru. Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan, Cermati 7 Saham Ini
Next Post Momentum Pemasaran Melalui Online

Member Login

or