1
1

Erixon Hutapea: Aktuaris Berperan Penting

Technical Director Sompo, Erixon Hutapea. | Foto: doc

PT Sompo Insurance Indonesia telah memiliki Departemen Aktuaria sejak tahun 2017. “Saat ini Departemen Aktuaria kami memiliki 4 karyawan, 1 orang memiliki sertifikasi FSAI dan 1 orang lagi memiliki sertifikasi ASAI, sementara 2 orang lainnya sedang menyiapkan diri untuk mendapatkan sertifikasi mereka di Persatuan Aktuaris Indonesia serta izin Aktuaris Publik dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia,” kata Technical Director Sompo, Erixon Hutapea, kepada Media Asuransi.

Sompo telah memulai implementasi IFRS 17 untuk pelaporan di group holding perusahaan. Aktuaris tidak hanya semata pemenuhan persyaratan aturan IFRS 17 atau PSAK 74. “Aktuaris memiliki peran sangat penting dalam fungsi pricing atau penetapan harga premi, reserving atau pembentukan cadangan serta pelaporan, dan data analytics untuk membantu operasional bisnis, seperti fungsi underwriting, klaim, akuntansi, keuangan, dan risk management,” jelasnya.

Sompo telah berhasil memenuhi jumlah tenaga aktuaris yang dipersyaratkan peraturan yang berlaku. Karena Sompo telah memulai program pengembangan aktuaria dari jauh hari. “Sejak 2014, dan hingga saat ini kami sudah membuat program khusus untuk pengembangan tenaga aktuaria dengan cara: pertama, merekrut fresh graduate jurusan matematika atau aktuaris dari universitas untuk dididik dan dilatih tim Actuary dari Regional Office Sompo.

Kedua, memfasilitasi calon tenaga akturis untuk mengikuti tutor ujian yang diadakan lembaga atau pihak yang difasilitasi oleh AAUI, Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), atau lembaga lain. Ketiga, Sompo memiliki program magang untuk mahasiswa yang ingin mendapat pengalaman dan melihat secara langsung pekerjaan aktuaria sehari-hari.

Erixon mengakui bahwa aktuaris adalah profesi yang mahal bagi sebagian perusahaan asuransi umum. Jumlah tenaga aktuaris di Indonesia masih sedikit, sehingga menyebabkan ketimpangan antara demand dan supply terutama di industri asuransi umum.

Di sisi lain, tenaga aktuaris yang tersedia lebih banyak terserap industri asuransi jiwa. Fungsi aktuaria di industri asuransi jiwa dipandang lebih mature dibanding asuransi umum sehingga talenta-talenta aktuaria di Indonesia lebih tertarik berkecimpung di asuransi jiwa. “Namun, dengan dimulainya implementasi PSAK 74, fungsi aktuaria dipandang akan menjadi lebih krusial dalam operasional bisnis perusahaan asuransi,” katanya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bambang S. Soekarno: Sudah Memenuhi Kebutuhan Aktuaris
Next Post HSM Widodo: Ini Keniscayaan, Bukan Preferensi

Member Login

or