1
1

HSM Widodo: Ini Keniscayaan, Bukan Preferensi

Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk, Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo. | Foto: doc

Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk, Hastanto Sri Margi (HSM) Widodo sepakat bahwa tenaga aktuaris memiliki peran penting bagi perusahaan asuransi sehingga secara remunerasi perlu mendapatkan kompensasi yang sepadan. “Konsekuensi hukum yang ada terkait kesalahan perhitungan kepada para aktuaris sangatlah berat, saya rasa itu memang harus cukup dikompensasi,” katanya kepada Media Asuransi.

Mengingat pentingnya peran aktuaris tersebut, Widodo mengungkapkan bahwa Asuransi Bintang saat ini telah memiliki tenaga aktuaris dengan jumlah yang sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku. “Kami sudah ada 3 orang dengan perincian gelar profesi 1 fellow, 1 associate, dan 1 dalam proses untuk associate,” ungkap dia.

Widodo sepakat bahwa aktuaris adalah salah satu kompetensi utama yang dibutuhkan dalam implementasi standar akuntansi baru PSAK 74 Kontrak Asuransi yang akan diimplementasikan pada 1 Januari 2025. “Setuju sekali, hampir seluruh paragraf yang ada pada PSAK 74 menentukan pendekatan ilmiah berdasarkan perhitungan aktuaris, tanpa aktuaris PSAK 74 tidak bisa dijalankan. Ini keniscayaan bukan preferensi, jadi memang sudah keharusan sebagai konsekwensi kita mengelola dana masyarakat,” jelasnya.

Dengan sudah terpenuhinya standar jumlah tenaga aktuaris, menurutnya, pekerjaan rumah (PR) yang dikerjakan oleh Asuransi Bintang adalah bagaimana menjaga dengan memastikan keamanan aktuaris dengan menyertakan mereka semua dalam pengambilan keputusan strategis sehingga tidak ada legal exposure untuk mereka ke depannya.

Terkait besaran gaji tenaga aktuaris yang dianggap terlalu mahal, Widodo menyampaikan dari diskusi personal dengan para aktuaris, sebenarnya bukan permasalahan harga atau gaji tetapi kondisi cadangan atau perilaku pencadangan perusahaan yang menjadi deterrent factor bagi para aktuaris sehingga kondisi ini yang menyebabkan pada permintaan harga atau gaji yang sangat tinggi.

Lebih lanjut, Widodo yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum (AAUI) periode 2020-2023 ini menambahkan, dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga aktuaris untuk industri asuransi umum, sejak 2021 AAUI sudah mempunyai program untuk anggotanya dengan beasiswa dan internship bekerja dengan beberapa universitas. “Itu bisa diikuti… dari kami (Asuransi Bintang) karena sudah terpenuhi kami tidak ikut program ini,” pungkas dia.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Erixon Hutapea: Aktuaris Berperan Penting
Next Post Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Ade Bungsu: Jumlah Aktuaris di Indonesia Masih Mencukupi

Member Login

or