Direktur Utama PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance), Jemmy Atmadja, mengatakan bahwa kesadaran mengenai pentingnya manajemen risiko saat ini semakin tinggi di semua sektor industri asuransi. Seorang aktuaris, jelas dia, memiliki keahlian menganalisa dan menyelesaikan suatu masalah yang mengandung risiko.
“Penerapan PSAK 74 yang akan segera diimplementasikan pada 2025 juga membuat profesi aktuaris semakin dibutuhkan. Untuk itulah seorang aktuaris memiliki potensi besar dalam membuat estimasi atas risiko yang akan menjamin kesehatan finansial suatu perusahaan, sehingga hal tersebutlah yang menjadi alasan mengapa profesi ini dikatakan menggiurkan dan mempunyai prospek yang cerah,” katanya kepada Media Asuransi.
Saat ini Maximus memiliki 1 orang aktuaris bersertifikasi fellow dan 1 orang tenaga staf aktuaria yang sedang mengikuti program sertifikasi associate. Selain itu, Maximus Insurance juga memiliki beberapa tenaga ahli non aktuaris lain seperti tenaga ahli asuransi kerugian. “Saat ini Maximus Insurance memiliki aktuaris yang sudah sesuai dengan batas minimal yang dipersyaratkan oleh regulator,” jelasnya.
Menurut Jemmy, ketentuan perihal pemenuhan tenaga aktuaris oleh regulator di industri asuransi tidak memberatkan perusahaan. Salah satu fungsi aktuaris dalam penyesuaian PSAK 74 adalah membuat proyeksi dan analisa teknis perkembangan perusahaan serta yang terutama adalah perhitungan liabilitas yang pada PSAK 74 akan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan perhitungan liabilitas pada PSAK 62 saat ini. “Kami sudah memiliki tenaga aktuaris yang senantiasa kami upgrade dengan training atau pelatihan yang dibutuhkan oleh perusahaan, sehingga hal tersebut tidak memberatkan kami,” tuturnya.
Mengenai standar gaji aktuaris yang dianggap mahal, Jemmy mengatakan hal tersebut terjadi karena saat ini masih sedikit supply tenaga aktuaris yang tersedia di industri asuransi umum. Selain itu jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang menyediakan program studi aktuaria belum banyak. Di sisi lain, demand tenaga aktuaris sangat tinggi.
“Sehingga mungkin hal ini yang membuat profesi aktuaris masih tergolong ‘mahal’. Kami berharap ke depannya lebih banyak program studi aktuaris di perguruan tinggi Indonesia.”
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News