1
1

Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Ade Bungsu: Jumlah Aktuaris di Indonesia Masih Mencukupi

Ketua Umum Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), Ade Bungsu. | Foto: doc

Aktuaris sedang ramai menjadi perbincangan hangat di industri Asuransi, mengingat profesi ini menjadi salah satu poin utama dalam PSAK 74 untuk pemenuhan kebutuhan SDM. Implementasi PSAK 74 di Indonesia tentang Kontrak Asuransi direncanakan mulai per 1 Januari 2025.

Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) sebagai salah satu lembaga yang menaungi para aktuaris di Tanah Air pun menyambut positif langkah regulator tersebut. Untuk mengetahui seberapa jauh upaya PAI dalam meningkatkan keberadaan dan profesionalisme aktuaris, Wahyu Widiastuti dari Media Asuransi mewawancarai Ketua Umum PAI, Ade Bungsu. Berikut petikannya:

Aktuaris menjadi salah satu poin utama dalam PSAK 74, bagaimana PAI menyikapi aturan tersebut?
PAI mendorong semua aktuaris untuk membangun kesadaran, memahami, dan menguasai aspek aktuaria dari PSAK 74. Sejak 2021 PAI beberapa kali menyelenggarakan seminar atau webinar khusus membahas IFRS 17 yang diadopsi di Indonesia menjadi PSAK 74, baik secara internal maupun bekerja sama dengan pihak ketiga dan juga dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kemenkeu.

PAI juga aktif dalam task force yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan rencana implementasi PSAK 74. Dalam setiap kegiatan seminar berskala nasional dan internasional yang diselenggarakan PAI, selalu disampaikan materi-materi mengenai PSAK 74.

Mengapa jumlah aktuaris belum seimbang dengan jumlah perusahaan asuransi di Indonesia?
Jumlah aktuaris penuh bergelar FSAI hingga Agustus 2023 tercatat di PAI sebanyak 460 orang dan ASAI 308 orang, lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan aktuaris pada industri asuransi di Indonesia. Kondisi yang terjadi saat ini adalah penyebaran aktuaris tersebut tidak merata di semua perusahaan asuransi jiwa dan khususnya asuransi umum akibat perbedaan kemampuan perusahaan dalam menyerap dan mempekerjakan aktuaris.

Berdasar catatan OJK hingga Juli lalu, masih ada perusahaan asuransi yang belum memiliki tenaga aktuaris, apa sebenarnya yang menjadi kendala untuk memiliki tenaga aktuaris?
Sama dengan human capital dan tenaga ahli profesional lainnya di berbagai sektor dan bidang usaha, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia ditentukan oleh mekanisme pasar dalam hal ini supply and demand. Secara umum perusahaan yang dapat memberi kompensasi lebih baik kepada aktuaris, akan lebih mudah dalam menyerap dan mempekerjakan aktuaris.

Bagaimana upaya PAI dalam pemenuhan jumlah aktuaris dan meningkatkan kualitas aktuaris di industri asuransi?
Sudah sejak sekitar 10 tahun yang lalu PAI bekerja sama dengan perguruan tinggi penyelenggara Prodi Aktuaria baik PTN maupun PTS, dalam bentuk penyetaraan ujian PAI. Bagi mahasiswa yang menempuh mata kuliah tertentu yang bersesuaian dengan mata ujian PAI dan mahasiswa tersebut memperoleh nilai yang dipersyaratkan, maka mahasiswa tersebut mendapat penyetaraan ujian PAI.

Hingga saat ini PAI telah bekerja sama dengan 7 PTN dan 1 PTS dalam penyetaraan hingga 7 mata ujian PAI (di beberapa PTN) sehingga mahasiswa yang memenuhi syarat penyetaraan sudah dapat memperoleh gelar ASAI.

Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas aktuaris di perusahaan asuransi, PAI setiap tahun menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan yang memiliki bobot SKP (Satuan Kredit Profesi). Selain dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas aktuaris, pendidikan berkelanjutan ini juga dalam rangka membantu aktuaris publik memenuhi kewajiban memperoleh minimal 20 SKP dalam setahun seperti yang dipersyaratkan oleh P2PK (Pusat Pembinaan Profesi Keuangan) Kemenkeu.

Benarkan aktuaris termasuk profesi yang memiliki prospek cerah di Indonesia, dan mengapa profesi ini tergolong mahal?
Prospek profesi aktuaris memang cukup cerah baik di Indonesia maupun di manca negara karena sesungguhnya profesi aktuaris ini diperlukan tidak hanya di perusahaan asuransi, dana pensiun, dan konsultan aktuaria. Secara ringkas, semua bidang usaha dan bidang pekerjaan yang melibatkan adanya risiko pasti memerlukan aktuaris.

Menggiurkan atau tidak sifatnya relatif dan tidak ada ukuran absolut terkait hal tersebut. Profesi aktuaris dikatakan mahal karena tanggung jawab yang diemban profesi tersebut cukup berat. Pertumbuhan bisnis dan kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang sebagian besar ditentukan oleh kerja dan kinerja aktuaris. Risiko pekerjaan yang dihadapi oleh aktuaris juga cukup besar, sehingga mahal atau tidaknya harga profesi aktuaris sekali lagi bersifat relatif.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post HSM Widodo: Ini Keniscayaan, Bukan Preferensi
Next Post Ketua Umum APPARINDO Yulius Bhayangkara: Agar Tidak Ada Istilah Harga dari Langit

Member Login

or