PT Asuransi Intra Asia melakukan persiapan untuk penerapan IFRS 17 sejak tahun 2021, antara lain dengan mengikuti beberapa seminar dan pelatihan mengenai IFRS 17. Persiapan lainnya adalah perusahaan telah membuat timeline persiapan implementasi IFRS 17 dan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, Intra Asia telah membuat gap analysis mengenai hal-hal apa saja yang perusahaan harus persiapkan. Perusahaan juga telah menyiapkan sistem/software untuk perhitungan aktuaria dan pencatatan IFRS-17, saat ini proses proposal sebelum instalasi software tersebut.
Saat ditanya apakah sudah siap menerapkan IFRS 17, Direktur Utama Intra Asia, Liana Ali, menyatakan bahwa sebenarnya perusahaan telah siap. “Namun implementasi menunggu beberapa proses yang masih berjalan. Salah satunya adalah instalasi software. Jika sesuai target, maka implementasinya adalah 1 Januari 2024,” katanya saat menjawab pertanyaan Media Asuransi.
Mengenai kendala apa saja yang dihadapi perusahaan, apakah benar biaya menjadi kendala, Liana Ali menjawab bahwa kendala biaya tergantung pada proses persiapan yang dijalankan. Dia menjelaskan bahwa perusahaan memilih untuk mempelajari secara berkelanjutan melalui proses pelatihan, seminar, dan workshop serta melakukan diskusi dengan tenaga ahli yang sesui dengan implementasi IFRS 17 ini.
Untuk mengatasi kendala lain dari sisi SDM dan teknologi, Asuransi Intra Asia telah menyiapkan SDM yang memiliki kemampuan dan kapabilitas di bidangnya yang sesuai dengan kebutuhan. Teknologi yang digunakan juga dipastikan sesuai dengan karakteristik sistem, dan penyedia sistemnya sudah bekerjasama baik dengan perusahaan sehingga mempermudah dalam proses integrasi datanya. “Kami juga membuat tim adhoc jika dibutuhkan dalam proses percepatan persiapan implementasinya,” jelas Liana.
Asuransi Intra Asia mengakui bahwa tujuan dari penerapan IFRS 17 adalah agar posisi keuangan perusahaan lebih konservatif lagi mengenai risiko yang ditanggung oleh perusahaan. “Dengan diterapkannya IFRS 17 ini di kawasan Asia Tenggara, industri asuransi selalu up to date dan memiliki bisnis yang bagus dan berkualitas. Penerapan IFRS 17, lebih cepat lebih baik, agar industri asuransi Indonesia dalam posisi yang kuat,” tutur Liana.
Perseroan meyakini bahwa penerapan IFRS 17 akan meningkatkan kualitas kinerja perusahaan dari segala aspek dan meningkatkan pada bagian risk management yaitu optimalisasi mitigasi risiko bisnis.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News