Tidak terasa, telah sampai pada usia ke-45 di Maret 2025. Tidak mudah Media Asuransi tentunya untuk bisa sampai ke tahun 45 sebagai majalah bisnis, yang memberikan informasi mengenai industri jasa keuangan –asuransi, bank, pembiayaan, pasar modal dan dana pensiun.
Harus diakui, persaingan yang ketat sekarang ini di industri media massa di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Karena, beberapa media massa yang didukung oleh kelompok usaha yang besar pun harus mengalami perubahan-perubahan untuk bisa bertahan hidup. Misalnya, dari yang sebelumnya mempunyai edisi cetak, terpaksa harus menghentikan edisi cetaknya dan beralih sepenuhnya ke edisi online.
Perjalanan Media Asuransi juga tidak mudah sampai dengan tahun 2025 ini. Karena, ketika pertama kali terbit di tahun 1980, majalah awalnya bernama Proteksi memperoleh STT (Surat Tanda Terbit) dari Kementerian Penerangan Republik Indonesia. Bukan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Pada saat itu, SIUPP harganya selangit, bisa sampai miliaran rupiah.
Kemudian ada perubahan karena adanya Gerakan Reformasi 1998, yang membuat SIUPP dari harga miliaran rupiah menjadi nol rupiah. Yaitu ketika Menteri Penerangan RI Yunus Yosfiah di bawah kepresidenan Bacharudin Jusuf Habibie (BJ Habibie) membebaskan pers dari adanya SIUPP. Periode ini juga masa yang berat bagi suatu organisasi media massa yang sudah ada, karena bermunculan media massa yang baru sebagai euforia kebebasan pers tanpa SIUPP.
Tetapi, ternyata, pasar media massa pada akhirnya menyeleksinya. Bersyukur, karena majalah Proteksi yang dmiliki Dewan Asuransi Indonesia (DAI) masih bisa terbit.
Dan pada kepresidenan KH Abdurrahman Wahid, Kementerian Penerangan RI dibubarkan. Dengan demikian ada kebebasan dalam kegiatan media massa, tidak perlu
izin dari kementerian.
Seiring dengan perubahan yang terjadi di asosiasi perasuransian pada Kongres DAI ke-10 pada Januari 2002, terbentuklah Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan Asosiasi Asuransi dan Jaminan Sosial Indonesia (AAJSI) sebagai anggota DAI.
Pada Maret 2007, berdirilah PT Media Asuransi Indonesia yang menerbitkan majalah Media Asuransi. Nama Media Asuransi resmi menggantikan Proteksi pada Juni 2007. Pemegang saham Media Asuransi saat ini adalah DAI, AAUI, AAJI, AAJSI, APPARINDO, APKAI, dan AASI.
Dengan berdirinya PT Media Asuransi Indonesia yang mengelola majalah Media Asuransi diharapkan lebih profesional dalam bekerjanya sebagai media massa. Tetapi, ternyata, masih ada perubahan-perubahan yang terjadi. Adanya jaringan internet tidak bisa dibendung dan memudahkan masyarakat atau publik mengakses informasi. Penggunaan internet semakin meluas. Bisnis yang ada bisa saja terkena disruption dan muncul bisnis baru karena internet tersebut. Semua seakan bisa dilakukan dengan
internet, yang dikenal dengan Internet of Things (IoT).
Pada Juni 2013, Media Asuransi meluncurkan website www. mediaasuransinews.co.id. Pada waktu peresmian website tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, mengingatkan agar website tersebut harus selalu dipelihara, jangan sampai mati.
Pada Juni 2015, Media Asuransi meluncurkan TVAsuransi. Pada peresmian TVAsuransi tersebut, Media Asuransi mengundang Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi untuk sedikit menguraikan mengenai “Ekspektasi Dunia Usaha Terhadap Asuransi”.
Di HUT yang ke-45, Maret 2025, Media Asuransi mendapat penghargaan Silver Play Button dari YouTube karena jumlah subscriber TVAsuransi telah mencapai lebih dari 100.000 orang. Selamat ulang tahun, Media Asuransi
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News