1
1

Industri Asuransi Jiwa Optimistis Kinerja 2019 Tumbuh Positif

   Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pertumbuhan kinerja industri asuransi jiwa Indonesia mengalami perlambatan di tahun 2018. Total pendapatan asuransi jiwa per kuartal keempat 2018 melambat 19,4 persen menjadi senilai Rp204,89 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017. Sementara itu, total pendapatan premi turut melambat sebesar lima persen menjadi Rp185,88 triliun dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp195,7 triliun. Demikian pula dengan hasil investasi yang tercatat melambat hingga 84,5 persen dibandingkan 2017 menjadi Rp7,83 triliun di tahun 2018. Namun, hasil investasi di per kuartal keempat 2018 tetap ada kenaikan 509,8 persen dibanding kuartal ketiga 2018. Sementara, tenaga pemasar bertambah sebesar 0,2 persen menjadi 585.761 tenaga berlisensi dibanding periode yang sama tahun 2017 berjumlah 584.461 orang.

   Ketua Bersama AAJI Maryoso Sumaryono menjelaskan, meski keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal empat 2018 mengalami perlambatan, karena pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional, pertumbuhan hasil investasi secara kuartal dari kuartal kedua sampai keempat di tahun 2018 meningkat. “Sehingga memberikan harapan positif di tahun berikutnya,” kata Maryoso saat Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal Keempat AAJI di Jakarta, akhir Februari 2019.

   Menurutnya, penurunan total premi dipengaruhi oleh merosotnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance sebesar 11,2 persen. Meski demikian, bancassurance tetap berkontribusi sebesar 42,9 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa. Sementara, penurunan kinerja hasil investasi asuransi jiwa disebabkan turunnya harga pasar pada investasi saham dan reksadana.

    AAJI memproyeksikan pendapatan premi asuransi jiwa dapat tumbuh positif di tahun ini atau dapat lebih tinggi dari tahun 2018. Hal itu didukung oleh pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kini bergerak di kisaran 6.500. Membaiknya kondisi IHSG akan memengaruhi kinerja investasi industri, kemudian diikuti pertumbuhan pendapatan premi. “Kami optimistis, pendapatan premi tumbuh sekitar 10–20 persen dari 2018. Kami melihatnya dari IHSG pada Februari 2019 sudah menunjukkan perbaikan, kami juga yakin pendapatan premi meningkat,” kata Maryoso.

    Kepala Departemen Investasi AAJI Iwan Pasila mengatakan bahwa klaim nilai tebus (surrender), per kuartal keempat 2018 melambat 0,5 persen dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar Rp66,93 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,9 persen. “Penyebab banyaknya klaim surrender, karena kondisi pasar masih belum stabil dan banyak masyarakat yang membutuhkan uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi ke masyarakat, apabila perlu dana disarankan tidak melakukan klaim surrender, melainkan melakukan klaim partial withdrawal saja agar tetap mendapatkan dana dan asuransi tetap berjalan,” jelasnya.

    Klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) juga mengalami perlambatan sebesar 16,2 persen dibandingkan periode yang sama 2017, menjadi Rp14,65 triliun dan berkontribusi sebesar 12,2 persen. Sementara itu, klaim kesehatan (medical) tercatat melambat 8,4 persen menjadi Rp8,57 triliun. Hal ini dipengaruhi turunnya klaim kesehatan kumpulan sebesar 15,5 persen.

  Di sisi lain, total tertanggung industri asuransi jiwa per kuartal kempat 2018, mengalami perlambatan 17,8 persen menjadi 53.860.282 orang. Perlambatan ini dipengaruhi oleh total tertanggung kumpulan yang turun 23,3 persen menjadi 36.067.942 orang, sementara total tertanggung individu pada kuartal ini melambat 3,8 persen menjadi 17.792.340 orang.

  Selama kuartal keempat 2016 sampai kuartal keempat 2018, total tertanggung mengalami perlambatan rata-rata sebesar 3,0 persen sedangkan jumlah tertanggung perorangan masih menunjukkan peningkatan dengan rata-rata sebesar 0,3 persen.

   Kepala Departemen Hubungan Internasional AAJI Nelly Husnayati menambahkan, penyebab dari terjadinya penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan adalah banyaknya klaim nilai tebus (surrender) dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 55,9 persen di kuartal keempat 2018. “Sementara itu, per kuartal keempat tahun 2018, penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 6,7 persen,” ungkap Nelly Husnayati. Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Umum Catatkan Pertumbuhan Premi 9,8 persen di 2018
Next Post UOB Indonesia dan UrbanAce Lincurkan Layanan Digital Pembelian Properti

Member Login

or