Media Asuransi – Indonesia Financial Group (IFG) diharapkan memiliki peran ganda dalam kelahirannya. Selain membantu regulator mengawasi industri keuangan non-bank di dalam entitas usahanya, juga memiliki fungsi supervisi untuk mengoptimalkan tata kelola perusahaan yang baik, investasi, dan distribusi yang baik.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi, mengatakan sebagai holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang asuransi dan penjaminan, IFG diharapkan kehadirannya dapat menciptakan kerangka pengawasan yang lebih komprehensif pada industri keuangan non-bank, terutama di dalam entitas usahanya.
“IFG ‘kan holding perusahaan BUMN di bidang asuransi, maka diperlukan supervisi yang optimal terkait tata kelola perusahaan yang baik, investasi, dan distribusi. Sehingga dapat mengatur rencana bisnis dengan baik, termasuk kunci indikator kerja atau key performance indicator (KPI) berdasar kapasitas masing-masing anak usaha sesuai industrinya. Artinya, menyeimbangkan antara pertumbuhan kinerja keuangan dan pengelolaan keuangan yang berkualitas,” kata Riswinandi dalam IFG Progress Launching pekan lalu di Jakarta.
Baca Juga:
- Arti Penting Peluang Recovery bagi Industri Asuransi
- Sequis Luncurkan Program Perlindungan Pasca Vaksinasi Covid-19
- Allianz Indonesia Luncurkan PELITA untuk Jaga Kesehatan Lansia, Ibu Hamil, dan Balita
- AAUI Selenggarakan Seminar Internasional tentang Bencana Alam
Menurut Riswinandi, IFG sepatutnya dapat menggantikan fungsi yang diberikan kepada PT Jiwasraya (Persero) yang kini sedang tersangkut persoalan gagal bayar. Dengan upaya yang tengah dilakukan terhadap Jiwasraya, untuk direstrukturisasi terhadap pemegang polisnya, maka Jiwasraya kembali diplot untuk menghuni rumah IFG.
“KPI supaya betul-betul memperhatikan kapasitas masing-masing industri di bawah holding dengan kondisi market supaya tercipta industri yang baik. Tidak hanya agresif dalam pertumbuhan, tapi juga soal kualitas pengelolaan,” kata Riswinandi.
“Untuk menciptakan sebuah kerangka pengawasan komprehensif, dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang bagus, baik internal maupun eksternal. Kita ketahui IFG ini merupakan holding dari perusahaan-perusahaan BUMN yang bergerak di sektor asuransi, ada asuransi sosial, asuransi jiwa, serta perusahaan penjaminan, termasuk juga perusahaan anak yang bergerak di bidang reasuransi,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengharapkan IFG Progress dapat menjadi pelopor dalam prominent ‘Think Tank’ yang menghasilkan pemikiran progresif, sehingga dapat digunakan sebagai acuan baik oleh pembuat kebijakan, akademisi, maupun praktisi dalam memajukan industri jasa keuangan.
Menurutnya, IFG Progress turut didukung oleh pihak-pihak dari berbagai latar belakang dan ahli di bidangnya masing-masing, baik secara internal maupun eksternal. Ke depannya, program kerja IFG Progress berupa primary research maupun secondary research terkait dengan isu-isu yang emerging di industri jasa keuangan, memfasilitasi forum diskusi diantara pakar di industri jasa keuangan, serta memberikan edukasi kepada publik, agar iklim industri jasa keuangan semakin sehat dan bermanfaat bagi publik bisa terwujud sesuai harapan.
“Saya menyambut baik terbentuknya IFG Progress sebagai think tank yang melahirkan ide-ide baru yang inovatif, progresif, dan berlandaskan akhlak untuk jadi rujukan dalam membuat kebijakan, baik akademisi maupun praktisi dalam memajukan jasa keuangan serta meningkatkan literasi keuangan Republik Indonesia,” jelas Erick Thohir. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News