1
1

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Kuartal I/2022 Turun Tipis

Total pendapatan industri asuransi jiwa per kuartal I/2022 tercatat Rp62,27 triliun, turun 0,6 persen dibandingkan periode yang sama 2021 sebesar Rp62,63 triliun. Data ini dikumpulkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dari laporan keuangan unaudited 56 perusahaan asuransi jiwa. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam jumpa pers di Jakarta, 10 Juni 2022. “Tertekannya total pendapatan industri asuransi jiwa, cenderung disebabkan oleh penurunan komponen total pendapatan premi, klaim reasuransi, dan pendapatan lainnya,” katanya.

AAJI mencatat, total pendapatan premi unweighted di kuartal I/2022 sebesar Rp48,99 triliun, mengalami perlambatan 14,7 persen dibandingkan periode yang sama 2021 sebesar Rp57,45 triliun. Total pendapatan premi weighted di kuartal I/2022 sebesar Rp27,86 triliun, mengalami perlambatan 6,8 persen dibandingkan periode yang sama 2021 sebesar Rp29,9 triliun.

Budi Tampubolon menambahkan, premi reguler (weighthed) mendominasi yakni 91,6 persen dari total pendapatan premi yang mengindikasikan adanya shifting preferensi penempatan dana masyarakat untuk kepentingan proteksi asuransi jiwa. “Hal tersebut didukung dengan peningkatan jumlah tertanggung perorangan yang mencapai lebih dari 3 juta orang,” katanya.

Total penempatan dana investasi naik 6,8 persen, dari Rp511,03 triliun di kuartal I/2021 menjadi sebesar Rp545,79 triliun di kuartal I/2022. “Industri asuransi jiwa turut mendukung pembangunan negara dan stabilitas perekonomian negara melalui peningkatan investasi di SBN senilai Rp123,03 triliun,” kata Ketua Bidang Regulasi, Kepatuhan dan Litigasi AAJI, Rudy Kamdani, dalam kesempatan yang sama.

Pada kuartal I/2022, sebanyak 56 perusahaan asuransi jiwa berhasil membukukan nilai hasil investasi sebesar Rp10,81 triliun, mengalami pertumbuhan 347,9 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp2,41 triliun. “Pertumbuhan kinerja hasil investasi asuransi jiwa sejalan dengan peningkatan IHSG dari 5.985,5 menjadi 7.071,4,” jelas Rudy.

Sementara itu, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp43,35 triliun di kuartal I/2022 dibayarkan kepada lebih dari 5,3 juta penerima manfaat. Nilai klaim dan manfaat yang dibayarkan ini turun sebesar 15,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp51,55 triliun.

Menurut Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI, Wiroyo Karsono, besarnya nilai klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa per kuartal I/2022, menjadi bukti kuatnya komitmen industri asuransi jiwa terhadap kewajiban yang harus dibayarkan.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kinerja Kuartal I/2022, Premi Asuransi Umum Tumbuh
Next Post Komitmen Asuransi jiwa Melindungi Masyarakat Indonesia

Member Login

or