PT Asuransi MSIG Indonesia menyambut positif penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117/IFRS 17 yang berlaku di Indonesia pada 1 Januari 2025. Direktur Keuangan Asuransi MSIG Indonesia Nurul Hayati mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengambil berbagai langkah komprehensif untuk memastikan transisi berjalan lancar dan siap melaksanakan implementasi IFRS 17 secara efektif.
Menurut Nurul, kesiapan sistem inti (core system) dan sistem aktuaria menjadi faktor penting dalam pelaksanaan IFRS 17. IFRS 17 mengharuskan tingkat granularity yang tinggi.” Jika sistem yang ada sudah mendukung, biaya implementasi mungkin tidak signifikan. Namun, jika belum, investasi yang besar diperlukan untuk menyajikan laporan keuangan sesuai standar baru ini,” jelasnya dalam jawaban tertulis yang dikirimkan oleh Media Asuransi.
Mengenai bahwa ada potensi kinerja pendapatan dan laba bersih perusahaan akan terkoreksi dengan menerapkan IFRS 17, Nurul menjelaskan bahwa ada perubahan signifikan, seperti penghitungan risiko pemburukan (risk adjustment) atas liabilitas kontrak asuransi dan pengakuan langsung atas kerugian kontrak yang merugi (onerous contract).
“Sementara, hal ini tidak dipersyaratkan dalam PSAK 104 yang digunakan sebelumnya, sehingga berpotensi menurunkan laba perusahaan. Dampak dari perubahan ini dapat menurunkan laba perusahaan, sehingga meskipun di sisi lain ada pengaturan deferral untuk biaya atribusi langsung yang justru dapat meningkatkan laba.”
Nurul menambahkan bahwa dampak implementasi 17 dapat berbeda bagi setiap perusahaan. Namun secara umum penerapannya akan meningkatkan transparansi dan memungkinkan perbandingan laporan keuangan yang lebih adil antarperusahaan asuransi. Hal ini dinilai akan sangat bermanfaat bagi para pemangku kepentingan.
Secara keseluruhan, meskipun IFRS 17 membawa keuntungan bagi nasabah dan meningkatkan transparansi industri, perusahaan asuransi perlu mengelola dampaknya dengan hati-hati untuk memastikan stabilitas keuangan dan menjaga kelangsungan bisnis.
Hal ini akan terlihat pada laporan kinerja kuartal I/2025, yang akan dilaporkan pada 31 Maret 2025. Nanti akan terlihat dampaknya seberapa besar terhadap ekuitas setiap perusahaan.
Asuransi MSIG Indonesia juga menyebutkan berbagai tantangan dalam mempersiapkan implementasi IFRS 17, mulai dari pengaturan waktu yang tepat hingga persiapan yang matang. “Pengaturan waktu yang tidak mendadak dan perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan implementasi standar ini,” pungkas Nurul.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News