1
1

Premi Asuransi Umum Melonjak 15,3 Persen

Direktur Eksekuti AAUI, Bern Dwyanto (dua dari kiri) bersama pengurus AAUI lainnya menyampaikan hasil kinerja industri asuransi umum Indonesia. | Foto: Arief Wahyudi

Nilai premi industri asuransi umum mulai mengalami peningkatan sejalan dengan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pendapatan premi asuransi umum tumbuh sebesar 15,3 persen per kuartal IV/2022 sebesar Rp90,12 triliun, naik dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya Rp78,14 triliun.

Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dari 71 perusahaan asuransi umum yang menjadi anggota, menunjukkan pemulihan ekonomi pascapandemi berpengaruh terhadap pertumbuhan premi. “Kondisi Ekonomi Indonesia memiliki pengaruh juga terhadap pertumbuhan premi industri asuransi umum,” kata Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI, Trinita Situmeang, dalam jumpa pers di Jakarta, 28 Februari 2023.

Sebagian besar lini usaha mencatatkan pertumbuhan positif dan hanya dua lini bisnis asuransi umum yang membukukan pertumbuhan negatif pada kuartal IV/2022. Lini usaha yang mengalami pertumbuhan negatif adalah asuransi energy off shore dan asuransi surety ship. Lini usaha asuransi properti masih menjadi penyumbang premi terbesar, dengan nilai premi Rp26,23 triliun atau naik 17,3 persen yoy.

Disusul dengan lini usaha asuransi kendaraan bermotor yang membukukan premi sebesar Rp18,15 triliun atau tumbuh 15,7 persen. Melengkapi tiga besar penyumbang premi terbesar di industri asuransi umum adalah lini usaha asuransi kredit dengan nilai premi sebesar Rp14,3 triliun atau tumbuh 4,5 persen yoy.

Pada periode yang sama, asuransi umum mencatatkan total klaim sebesar Rp41,75 triliun, naik 36,1 persen jika dibandingkan nilai klaim tahun 2021 yang sebesar Rp30,68 triliun. Berdasar nilai, jumlah kenaikan klaim di tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp11,07 triliun.

“Pertumbuhan klaim asuransi kredit cukup signifikan yakni naik sebesar 65,3 persen, dari Rp7,63 triliun di tahun 2021 menjadi Rp12,61 triliun di tahun 2022,” kata Trinita Situmeang.

Klaim miscellaneous (aneka) juga naik tinggi yakni sebesar 69,0 persen, dari Rp702 miliar di tahun 2021 menjadi Rp1,18 triliun di tahun 2022. Selain itu terjadi kenaikan klaim dibayar dari lini usaha properti yang juga tinggi, yakni naik 42,5 persen, dari Rp6,42 triliun di tahun 2021 menjadi Rp9,15 triliun di tahun 2022.

In amount, kenaikan tertinggi klaim terjadi pada asuransi kredit yakni meningkat Rp4,98 triliun dalam setahun terakhir, disusul nilai klaim
asuransi properti atau kebakaran dengan penambahan nilai klaim sebesar Rp2,73 triliun, berikutnya klaim asuransi kesehatan bertambah
Rp1,56 triliun,” jelas Trinita.

Dia tambahkan bahwa asuransi kredit ini akan terus bertambah setiap tahun. Karena ini memang periodenya jangka panjang, sehingga premi diterima di depan namun beberapa tahun kemudian baru bermunculan klaimnya. “Kita belum tahu peak-nya di mana (kapan),” tegasnya.

Sementara itu, untuk klaim rasio ada tiga lini bisnis yang membukukan rasio klaim tinggi yakni asuransi kesehatan sebesar 94,5 persen, asuransi kredit sebesar 88,2 persen, dan energy off shore sebesar 84,9 persen. Kontribusi klaim terbesar adalah lini usaha asuransi kredit sebesar Rp12,61 triliun, asuransi properti sebesar Rp9,15 triliun, asuransi kendaraan bermotor Rp6,45 triliun, dan asuransi kesehatan sebesar Rp5,54 triliun.

Adapun, premi pada reasuransi umum pada 2022 juga mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. “Premi reasuransi umum 2022 tercatat Rp19,2 triliun atau tumbuh sebesar 7,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang Rp17,9 triliun,” kata Trinita.

Di sisi lain, terjadi peningkatan klaim reasuransi sebesar 6,6 persen terutama disumbangkan oleh klaim properti, surety ship, dan satelit.
Klaim lini usaha reasuransi property naik 28,2 persen, dari Rp3,30 triliun di tahun 2021 menjadi Rp4,23 triliun pada tahun 2022 atau bertambah Rp930 miliar. Klaim
surety ship melonjak 1.504,0 persen, dari Rp7 miliar di tahun 2021 menjadi Rp107 miliar pada tahun 2022.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 11 Tips Perjalanan Mudik Aman dan Nyaman untuk Anda
Next Post Tips Mudik Sehat, Aman, dan Terlindungi dari Super You by Sequis Online

Member Login

or