PT Reasuransi Indonesia Syariah (ReINDO Syariah) sudah memenuhi aturan OJK mengenai aktuaris. “Saat ini kami memiliki 2 orang tenaga aktuaris dan kami tetap menyiapkan karyawan dengan kualifikasi aktuaris dalam rangka regenerasi dan menjawab kebutuhan bisnis perusahaan ke depannya,” kata Direktur Utama ReINDO Syariah, Tati Febriyanti, kepada Media Asuransi.
ReINDO Syariah sangat concern terhadap pengembangan kompetensi karyawan dalam rangka pemenuhan kualifikasi karyawan sesuai dengan regulasi dan juga kebutuhan bisnis ke depannya. Saat ini perusahaan memiliki 2 orang tenaga staf aktuaris dengan kualifikasi FSAI (Fellow of the Society of Actuaries of Indonesia), salah satunya menjabat sebagai Kepala Divisi Aktuaria sekaligus aktuaris perusahaan.
Selain itu perusahaan juga memiliki tenaga ahli dan gelar profesi dengan kualifikasi AAI-K 1 orang, AAIJ 2 orang, AAAI-K 2 orang, AAAI-J 10 orang, ACII 1 orang, FIIS 1 orang, AIIS 11 orang, QIA 1 orang, CPIA 1 orang, WMI 4 orang, CRMO 1 orang, CRMP 1 orang, QCRO 1 orang, CRGP 1 orang, QRGP 2 orang, serta CIMA Diplome in Islamic dan Finance (CDIF) 1 orang.
Walau jumlah tenaga aktuaris sudah melebihi yang dipersyaratkan regulasi, ReINDO Syariah tetap merasa perlu menyiapkan calon-calon aktuaris dalam rangka regenerasi dan menjawab kebutuhan bisnis perusahaan ke depannya. “Upaya perusahaan antara lain dengan menfasilitasi karyawan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi profesi aktuaris yang dilakukan oleh PAI, termasuk ikut program pengembangan berkelanjutan terkait profesi aktuaris,” kata Tati.
Pemenuhan sertifikasinya melalui keikutsertaan karyawan dalam pelatihan dan sertifikasi profesi aktuaris yang dibiayai penuh perusahaan. Bahkan, perusahaan juga memfasilitasi pelatihan atau tutorial persiapan ujian gelar profesi aktuaris bersama ceding company yang menjadi mitra perusahaan.
Mengenai ada anggapan bahwa aktuaris ini tergolong profesi mahal, menurut Tati, hal itu disebabkan oleh ilmu aktuaria merupakan ilmu spesifik yang menggabungkan ilmu matematika, statistika, dan ekonomi. Aktuaris memiliki keahlian khusus terutama untuk menilai potensi risiko finansial atas kejadian yang mungkin timbul di masa yang akan datang. “Saat ini jumlah aktuaris masih terbatas dan belum dapat mencukupi kebutuhan perusahaan asuransi yang ada. Aktuaris juga memiliki tanggung jawab yang besar di perusahaan asuransi,” jelasnya
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News