Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perusahaan pialang asuransi dapat melakukan layanan pialang asuransi digital setelah memiliki ekuitas minimal Rp5 miliar. Hal itu tertuang di dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Desember 2022. POJK Nomor 28 Tahun 2022 itu merupakan perubahan atas POJK Nomor 70/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.
Sementara bagi perusahaan pialang asuransi yang telah menyelenggarakan layanan pialang asuransi digital sebelum POJK 28/2022 diundangkan, wajib memiliki ekuitas secara bertahap dengan minimal ekuitas Rp2 miliar yang berlaku pada saat POJK 28/2022 diundangkan. Kemudian, minimal sebesar Rp3 miliar paling lambat 31 Desember 2023, paling sedikit sebesar Rp4 miliar paling lambat 31 Desember 2024, dan minimal senilai Rp5 miliar selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Pialang Reasuransi Indonesia (APPARINDO) Yulius Bhayangkara menyatakan bahwa asosiasi akan mendukung segala upaya regulator untuk memperkuat industri perasuransian secara keseluruhan maupun secara parsial.
Untuk mengetahui bagaimana persiapan APPARINDO yang diarahkan kepada anggotanya dalam mempersiapkan diri menghadapi rencana aturan modal terbaru tersebut, Media Asuransi melakukan wawancara dengan Yulius Bhayangkara. Berikut petikannya:
OJK telah mengatur permodalan perusahaan pialang asuransi yang menyelenggarakan layanan asuransi digital dengan menaikkan batas ekuitas modal minimum menjadi Rp5 miliar pada 2025. Bagaimana asosiasi menyikapi rencana tersebut?
APPARINDO akan mendukung segala upaya untuk memperkuat industri perasuransian secara keseluruhan maupun secara parsial. Menaikkan batas ekuitas tampaknya memang diarahkan agar pialang digital dapat memperkuat kemampuan pendukung, seperti sumber daya hardware maupun software. Intinya selama upaya OJK guna memperkuat industri, APPARINDO akan selalu mendukung.
Sejauh mana asosiasi sebagai wadah perusahaan pialang asuransi melakukan persiapan dan langkah-langkahnya?
Kami sudah membuat Forum Group Discussion (FGD) terbatas khusus pialang digital guna membaca dampak dan efektivitas aturan baru. Kami menyampaikan akan siap mengartikulasikan aspirasi pialang digital secara khusus bila dirasa perlu oleh para pialang digital.
Relevankah rencana OJK itu dengan kondisi ekonomi hingga 2 tahun ke depan, mengapa?
Ini pertanyaan menarik, karena sangat subjektif melihat jawabannya. Memang saat ini kami merasakan tekanan pengembangan usaha menjadi sangat berat. Mengingat pialang digital dalam proses usahanya sangat membutuhkan sumber daya finansial lumayan besar. Pada saat bersamaan kebanyakan sumber pendanaan yang ada menjadi sangat terbatas setelah banyaknya kejadian global (di luar Indonesia). Dalam berbagai kesempatan kami sudah menyampaikan concern ini ke OJK.
Strategi seperti apa yang akan dilakukan perusahaan pialang untuk comply dengan regulasi baru tersebut?
Saat ini para pialang digital tampaknya harus mengubah beberapa strategi usahanya guna menyesuaikan dengan aturan baru ini. Saya lihat ada beberapa pialang digital juga memperbesar divisi konvensional mereka. Sebelumnya mereka hanya fokus ke digital namun saat ini mulai memperbesar wilayah ke konvensional. Ada juga yang saya lihat akhirnya menyerah dan berhenti. Sangat disayangkan memang.
Saya berpendapat bila perusahaan pialang akhirnya memilih mundur, sebaiknya hanya karena persaingan atau keputusan komersial. Bila perusahaan harus tutup dan mundur dari Indonesia karena peraturan, maka memang menurut saya aturan tersebut tidak tepat sasaran
Harapan dan imbauan asosiasi kepada anggota yang modalnya masih di bawah Rp5 miliar?
Dalam beberapa diskusi kami juga menangkap kesediaan beberapa pialang digital untuk menaikkan modal. Kami selalu berharap industri pialang asuransi baik digital maupun konvensional dapat dijaga oleh aturan OJK agar dapat berkembang dan juga industri ini dibersihkan dari para pelaku yang tidak sungguh fokus di kepialangan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News