Media Asuransi, JAKARTA – PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan melakukan rights issue sebesar US$200 juta dolar AS (Rp2,83 triliun). Selain itu, KRAS juga akan mendivestasi 40% aset berupa anak usaha, Krakatau Sarana Infrastruktur, ke Indonesia Investment Authority (INA) dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Dana yang diperoleh akan digunakan untuk membayar utang di tahun 2022.
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim, mengatakan bahwa aksi korporasi ini akan dilakukan perusahaan untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan dengan menekan tingkat utang secara bertahap.
Baca juga: Depo Bangunan IPO, Ini Strategi Bisnisnya
“Kalau rights issue ini rencananya di 2022, waktunya masih memperhitungkan antara kuartal atau atau kuartal ketiga. Terus kemudian besarnya US$200 juta dolar atau Rp 3 triliun atau Rp2,8 triliun,” kata Silmy dalam paparan publik secara virtual, Selasa, 23 November 2021.
Dia menjelaskan, rights issue ini telah direncanakan selama beberapa waktu sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk memperbaiki posisi utang yang telah direkstrukturisasi tahun lalu
Targetnya, dengan dilakukannya aksi korporasi ini perusahaan akan dapat mengurangi beban utang senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun di akhir tahun ini dan senilai US$500 juta atau kisaran Rp7,10 triliun (asumsi kurs Rp14.200/US$) di 2022 nanti.
Baca juga: Belum IPO, Telkom Sudah Untung Rp350 Miliar dari Gojek
“Supaya bisa lebih baik lagi, kita kan merencanakan di akhir 2021 ini kita akan membayar US$200 juta, kemudian di tahun depan rencana kurang lebih US$500 juta dan ini sequence-nya kita atur sedemikian rupa agar bisa sesuai dengan rencana restrukturisasi di awal. Jadi ini memang masuk koridor recana restrukturisasi di awal,” terang dia.
Awal tahun lalu perusahaan telah melakukan restrukturisasi utangnya dengan nilai mencapai US$2 miliar atau setara Rp27,22 triliun (asumsi kurs Rp13.611/US$). Ini merupakan restrukturisasi utang terbesar yang pernah ada di Indonesia.
Restrukturisasi ini melibatkan 10 bank nasional, swasta nasional dan asing. Penandatangan perjanjian restrukturisasi ini dilakukan untuk transformasi bisnis KRAS menjadi lebih sehat. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News