1
1

3 Tips dan Trik Sebelum Berinvestasi Cryptocurrency (Kripto)

Media Asuransi, JAKARTA – Investasi cryptocurrency atau kripto sedang trending di masyarakat, terutama di kalangan milenial dan generasi y-z. Pasalnya, investasi di aset kripto ini dianggap menjanjikan keuntungan besar, tetapi risikonya juga besar.

Investasi cryptocurrency saat ini semakin banyak diperbincangkan oleh banyak orang sebagai salah satu instrumen pencari uang yang menguntungkan. Banyak orang-orang  beramai-ramai menginvestasikan uangnya dalam bentuk cryptocurrency.

Investor berpengalaman tentu sudah melakukan berbagai kalkulasi secara cermat sebelum berinvestasi, namun bagi kamu yang masih awam dengan dunia cryptocurrency maupun FOMO (Fear of Missing Out) karena banyaknya teman sekitar yang posting di media sosial terkait investasi kripto mereka, sebaiknya pelajari dulu beberapa hal dasar.

 |Baca juga: Memahami Cryptocurrency, Kelebihan dan Kekurangannya

Mengutip keterangan resmi Upbit Indonesia, VP Operation Upbit Indonesia, Resna Raniadi, mengungkapkan ada tiga tips dan trik yang dapat diterapkan ketika ingin memulai investasi di mata uang kripto, antara lain:

 

  1. Evaluasi variabel terhadap aset cryptocurrency

Sebelum menentukan mata uang kripto apa yang ingin Anda beli, sebaiknya kenali dulu jenis mata uang kripto dan cara kerjanya. Salah satu cara paling mudah melakukan evaluasi aset kripto yaitu dengan cara mengunjungi web resminya.

 

  1. Cari tahu besaran biaya layanannya

Saat melakukan transaksi invetasi mata uang kripto, terdapat skema biaya pembelian dan penarikan layanan pada trader. Selalu perhatikan besaran bianaya dan juga perhatikan spreadSpread sendiri merupakan perbedaan harga order beli paling tinggi dengan harga jual paling rendah.

 

  1. Pilihlah media exchange yang legal

Demi menjamin keamanan investasi, pilih media exchange yang resmi dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bappebti berwenang untuk mengatur mekanisme perdangan kripto digital di Indonesia. Sampai sejauh ini, terdapat 13 perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti menjadi pedagang aset kripto. Perusahaan inilah yang resmi untuk menyediakan platform exchange produk kripto. Jadi investor pemula dapat lebih cermat dalam melakukan investasi jangka panjang menggunakan mata uang digital.

 

Seiring dengan bertambah banyak pengguna, Resna menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang berusaha melakukan penipuan mengatasnamakan Upbit.

“Jika ada website, aplikasi, Telegram atau akun media sosial yang meminta Anda mengikut event airdrop tertentu atau mentransfer aset kripto maupun rupiah, harap berhati–hati karena bisa jadi merupakan salah satu bentuk penipuan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, melihat perkembangan positif dari ekosistem kripto di Indonesia pada umumnya adalah hal yang sangat menggembirakan, untuk itu Upbit selalu mengingatkan pengguna Upbit Indonesia pada khususnya untuk selalu waspada akan oknum-oknum di luar sana yang dapat mengganggu pertumbuhan ini dengan melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tingkatkan Transaksi di Super App Livin’, Bank Mandiri Mulai Bagi-Bagi BMW X1 dan Motor
Next Post Hidup Sehat Berdampingan dengan Covid-19 di Era Normal Baru

Member Login

or