Media Asuransi, JAKARTA – PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) akan membuka lock up saham para pemegang saham strategis mulai hari ini, 28 Maret 2022.
Head of Media & Communications BUKA, Fairuza Ahmad Iqbal, mengatakan pembukaan gembok atau lock up para pemegang saham strategis akan dilakukan hari ini. Sebagai informasi, saham Bukalapak mulai menanjak menjelang pembukaan lock up saham para investor strategis dengan total 54 pihak.
Baca juga: Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Berpotensi Tertekan
Pembukaan lock up BUKA ini berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pergerakan sahamnya. Namun, pada perdagangan hari ini hingga pukul 09:25 saham BUKA tercatat mengalami penguatan 0,65% ke level Rp310 per saham.
Tercatat, sebanyak 32 pihak merupakan Pemegang Saham Wajib Lock-Up. Mereka adalah Achmad Zaky Syaifudin, PT Kreatif Media Karya, Archipelago Investment Pte. Ltd., Microsoft Corporation, Standard Chartered UK Holdings Limited, Naver Corporation, Mirae Asset–Naver Asia Growth Investment Pte. Ltd., Star AA Ventures Limited, Peter Teng He Xu, UBS AG, London Branch.
Selanjutnya, PT BRI Ventura Investama, PT Mandiri Capital Indonesia, Genting Ventures VCC (bertindak untuk kepentingan Genting VCC Fund I), Sung Jin Kim (Kim Sung Jin), Jaeyoun Doh (Doh Jaeyoun), Seungkook Lee (Lee Seungkook), BonAngels Pacemaker Fund, 500 Durians, L.P., 500 Kimchi, L.P., K-Run No. 1 Start-Up Investment Fund.
Baca juga: Pertumbuhan Laba HM Sampoerna (HMSP) Tersandung Cukai Rokok
Berikutnya, DKI Growing Star Fund II, 500 Startups IV, L.P., Virdienash Haqmal, Clara Natalie, Nandhika Wandhawa Putra Harahap, Rionardo, Phiong Tadhan Immanuel Yapi, Muhammad Rachmat Kaimuddin, Teddy Nuryanto Oetomo, Willix Halim, Natalia Firmansyah, dan pemegang saham lainnya yang terdiri dari 204 pemegang saham perorangan yang merupakan karyawan atau ex-karyawan.
Sementara itu, para pemegang saham BUKA selain dari Para Pemegang Saham Wajib Lock-Up dan RDPT Batavia Prospektif Sektoral 1 (Para Pemegang Saham Lock-Up Sukarela) telah sepakat untuk tidak menjual atau mengalihkan 90 persen sahamnya dalam BUKA sampai dengan 8 bulan setelah listing. Sementara itu, sisa 22 pihak merupakan pihak yang secara sukarela melakukan lock up saham. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News