Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat surat utang yang diterbitkan PT Oki Pulp & Paper Mills (OPPM) 4 seri obligasi berdenominasi rupiah dan dolar AS akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Pertama, Obligasi II Tahun 2022 Seri B (peringkat idA+) senilai Rp1,8 triliun, jatuh tempo pada 30 Maret 2025. Kedua, Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024 Seri A (peringkat idA+) senilai Rp513,1 miliar, jatuh tempo pada 8 April 2025.
|Baca juga:OKI Pulp and Paper Pertahankan Peringkat idA+ dari Pefindo
Ketiga, Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024 Seri A (peringkat idA+) senilai US$191.000, jatuh tempo pada 8 April 2025. Keempat, Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024 Seri A (peringkat idA+) senilai Rp59 miliar, jatuh tempo pada 8 April 2025.
|Baca juga: Peringkat Indah Kiat Pulp and Paper Ditegaskan idA dengan Prospek Stabil
“Perusahaan berencana melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan dana internal, dengan posisi kas per akhir September 2024 tercatat senilai US$270 juta,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 20 Februari 2025.
OPPM adalah anggota grup Asia Pulp and Paper (APP), produsen produk bubur kertas dan kertas terkemuka di pasar global. Pabriknya berlokasi di Ogan Komering Ilir (Sumatra Selatan). Per 30 September 2024, pemegang saham Perusahaan terdiri dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (49,08%), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (49,08%), dan PT Muba Green Indonesia (1,84%).
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News