1
1

5 Kebijakan Strategis OJK Bidang Pasar Modal di Tahun 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, memberikan sambutan dalam penutupan perdagangan bursa di tahun 2023, 29 Desember 2023. | Foto: doc

Media Asuransi, JAKARTA – Pasar Modal Indonesia menunjukkan kinerja positif di sepanjang tahun 2023. Di tahun 2024 ini, OJK telah menyiapkan beberapa program prioritas untuk menjaga kinerja yang bagus itu.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, program prioritas tahun 2024 itu untuk menjaga momentum pertumbuhan dan pengembangan pasar modal di tahun lalu.

Program prioritas tahun 2024 antara lain sebagai berikut: pertama, tindak lanjut UU P2SK melalui penyusunan regulasi turunan termasuk Implementasi Perdagangan Karbon dan Penguatan landasan hukum terkait produk derivatif. Kedua, peningkatan cakupan perlindungan Dana Perlindungan Pemodal (DPP) Reksa Dana dan Layanan Urun Dana (SCF) serta Revisi Peraturan OJK tentang SCF.

|Baca juga: Prospek Pasar Modal: 2024 Perlambatan Ekonomi Global Akan Tekan IHSG

Ketiga, penyusunan ketentuan terkait pemberian insentif pada Penawaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Keempat, peningkatan kualitas pengelolaan investasi melalui pengaturan ranking atau rating Reksa Dana. Kelima, revisi Peraturan OJK terkait Transaksi Marjin dan Liquidity Provider untuk meningkatkan likuiditas transaksi.

“Berbagai program prioritas ini tentunya tidak dapat dicapai tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan di Pasar Modal indonesia. Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada seluruh stakehoders di Pasar Modal agar dapat terus menjaga sinergi yang baik guna mewujudkan Pasar Modal yang mampu mendorong perekonomian nasional untuk Indonesia Maju dan Pembangunan Berkelanjutan,” kata Inarno saat menyampaikan sambutan Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Jumat, 29 Desember 2023.

Dalam kesempatan itu, Inarno juga mengatakan bahwa sebagai upaya dalam melakukan pengembangan dan pendalaman pasar modal sekaligus untuk meningkatkan perlindungan investor, di sepanjang tahun 2023 OJK juga mengeluarkan beberapa kebijakan strategis. Kebijakan itu di antaranya: pertama, peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 sebagai acuan dalam pengembangan industri Pasar Modal.

Kedua, penataan organisasi di internal OJK untuk mendukung penguatan pengawasan. Ketiga, penerbitan regulasi turunan dan juga pembentukan tim task force untuk peralihan tugas dan kewenangan dari Bappebti ke OJK sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Keempat, peluncuran Bursa Karbon sebagai bentuk komitmen OJK dalam mendukung pemerintah untuk mencapai target NDC sebagaimana termuat dalam Paris Agreement. Sejak pertama kali diluncurkan di 26 September 2023 hingga 28 Desember 2023, tercatat ada 46 pengguna jasa dalam ekosistem perdagangan karbon yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 494.254 tCO2e (ton setara CO2) dengan frekuensi sebanyak 46 kali, dan akumulasi nilai sebesar Rp30,91 miliar;

Kelima, penandatanganan MoU OJK dan European Securities and Markets Authority (ESMA) untuk memperkuat kerja sama dalam konteks pengaturan dan praktik pengawasan atas CCP di bawah pengawasan OJK yang diakui ESMA (KPEI).

|Baca juga: 24 Pelanggar Aturan Pasar Modal Dikenai Sanksi OJK, Ini Daftarnya

Keenam, penandatanganan MoU OJK dan FSRA-ADGM untuk memperkuat kerja sama timbal balik dan pertukaran informasi khususnya untuk pengembangan Pasar Karbon. Ketujuh, menjalankan peran dan amanat sebagai Ketua Asean Capital Market Forum (ACMF) secara optimal. Beberapa inisiatif utama yang telah dicapai antara lain:

1) Penerbitan ASEAN Transition Finance Guidance yang merupakan pedoman umum bagaimana suatu rencana transisi ke ekonomi rendah karbon bisa dikatakan kredibel, transparan, dan inklusif.

2) Penyelesaian proses revisi ASEAN Corporate Governance Scorecard, yang merujuk pada revisi OECD Principles on Corporate Governance yakni sustainability menjadi pilar utama yang baru. Scorecard ini akan digunakan dalam penilaian untuk menentukan Top Publicly Listed Companies (PLCs) di ASEAN yang akan dimulai dengan penilaian di tahun 2024 untuk tahun laporan 2023.

3) ACMF-IFRS Foundation Dialogue on IFRS Sustainability Disclosure Standards. ACMF terus mendorong peningkatan kualitas pelaporan keberlanjutan (sustainability disclosure) dengan menjalin kolaborasi dengan ISSB sebagai pembuat standar global untuk sustainability disclosure. Kolaborasi ini telah dituangkan dalam protokol dialog yang ditandatangani di pertemuan kemarin. Melalui kolaborasi ini ACMF bisa mengintensifkan program capacity building baik untuk anggota ACMF sebagai regulator dan juga untuk perusahaan penyusun laporan keberlanjutan.

4) Peluncuran Handbook untuk ASEAN Green Lane, untuk memfasilitasi penawaran lintas batas reksa dana berbasis keberlanjutan.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Peringkat Panin Bank Ditegaskan idA+ oleh Pefindo, Berikut Alasannya
Next Post Tips Over Kredit Mobil dengan Aman dan Mudah

Member Login

or