Media Asuransi, JAKARTA – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) akan membagikan dividen interim tahun buku 2025 kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp989,99 miliar atau Rp50 per saham.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan AKR Corporindo Suresh Vembu menjelaskan pembagian dividen interim tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris perseroan pada tanggal 24 Juli 2025.
|Baca juga: AKR Corporindo (AKRA) Suntik Modal Anak Usaha Rp18 Miliar
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 24 Juli 2025,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Senin, 28 Juli 2025.
|Baca juga: Dividen BUMN Tidak Lagi Masuk ke Kas Negara, Legislator Peringatkan Hal Ini ke Danantara!
Rencananya pembagian dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 19 Agustus 2025 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 7 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, data keuangan per 30 Juni 2025 yang mendasari keputusan pembagian dividen interim tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp1,18 triliun dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp9,84 triliun.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News