Media Asuransi, JAKARTA – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 dengan nilai mencapai US$250 juta.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasar persetujuan direksi dan dewan komisaris perseroan pada 17 Desember 2025 dan bersumber dari laba bersih perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2025.
Manajemen Alamtri menyampaikan dividen tunai interim tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada 2 Januari 2026 hingga pukul 16.00 WIB sebagai record date. Adapun pembayaran dividen dijadwalkan berlangsung pada 15 Januari 2026.
|Baca juga:Harga Saham Alamtri Minerals (ADMR) Bergejolak, Manajemen Buka Suara
“Perseroan akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2025 sebesar US$250.000.000 yang berasal dari laba bersih perseroan pada periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025,” ujar manajemen ADRO dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat, 19 Desember 2025.
Perseroan menjelaskan, pembagian dividen tunai interim akan dilakukan dalam mata uang rupiah dengan mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia pada 2 Januari 2026 sebagai kurs konversi. Informasi mengenai kurs konversi tersebut akan diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web perseroan pada tanggal yang sama.
|Baca juga: BCA (BBCA) Resmi Tambah Kepemilikan Saham PTEN Jadi 17,5%
Sementara itu, jadwal perdagangan saham terkait pembagian dividen telah ditetapkan. Di pasar reguler dan negosiasi, cum dividen jatuh pada 29 Desember 2025 dan ex dividen pada 30 Desember 2025. Adapun untuk pasar tunai, cum dividen berlaku pada 2 Januari 2026 dan ex dividen pada 5 Januari 2026.
Manajemen Alamtri juga menegaskan bahwa dividen tunai interim akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui pemegang rekening masing-masing. KSEI akan meneruskan hasil pendistribusian dividen tersebut kepada perusahaan efek atau bank kustodian tempat pemegang saham membuka rekening.
“Dividen Tunai Interim akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada tanggal record date sampai dengan pukul 16.00 WIB,” tulis manajemen.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
