1
1

Alternatif Baru, BEI Luncurkan Indeks IDX Sharia Growth

Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi
Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Indeks IDX Sharia Growth, Senin, 31 Oktober 2022. Kehadiran indeks ini bertujuan untuk memberikan panduan berinvestasi syariah yang baru bagi investor pasar modal, serta menorehkan pencapaian baru dalam perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.

Menurut Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono, indeks ini mengukur kinerja harga 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan baik.

Indeks IDX Sharia Growth menambah jajaran indeks saham bertema syariah yang tercatat di BEI. Saat ini terdapat lima indeks saham syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), Jakarta Islamic Index (JII), Indeks IDX-MES BUMN 17, dan Indeks IDX Sharia Growth.

|Baca juga: Incar Pendapatan Rp1,67 Triliun pada 2023, Ini yang Dilakukan BEI

Peluncuran Indeks IDX Sharia Growth didukung oleh pertumbuhan pasar modal syariah yang cukup pesat selama sepuluh tahun terakhir. Jumlah saham syariah meningkat 56,7%, dari 314 saham syariah pada tahun 2011 menjadi 493 saham syariah pada September 2022.

Peningkatan juga terjadi pada aktivitas transaksi saham syariah yang dapat dilihat dari tumbuhnya rata-rata nilai transaksi harian sebesar 9,8% per tahun, yakni dari Rp3,03 triliun per hari pada tahun 2012 menjadi Rp7,74 triliun per hari pada September 2022.

“Indeks IDX Sharia Growth memperkenalkan pendekatan baru untuk menjadi panduan berinvestasi atas saham syariah, yaitu dengan menggunakan strategi investasi berdasarkan faktor growth. Strategi investasi ini bertujuan untuk mencari saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan tinggi,” katanya dalam keterangan resmi.

Penentuan konstituen Indeks IDX Sharia Growth dilakukan dengan memilih 30 saham syariah yang tren pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales (PSR) tinggi dari konstituen Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70).

|Baca juga: Ini Tanggapan Ajaib Sekuritas terkait Sanksi Teguran dari BEI

Penghitungan Indeks IDX Sharia Growth kali ini menggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang diselaraskan berdasarkan rasio free float dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 15% yang disesuaikan pada saat evaluasi. Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 1 Juni 2016 dengan nilai awal 100.

Evaluasi berkala atas Indeks IDX Sharia Growth terdiri dari Evaluasi Mayor dan Evaluasi Minor. Evaluasi Mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, dan dilakukan setiap akhir Mei serta November.

Sedangkan Evaluasi Minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, dilakukan pada setiap akhir Februari dan Agustus. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di hari bursa pertama pada bulan berikutnya.

BEI berharap peluncuran indeks IDX Sharia Growth dapat menjadi alternatif panduan baru untuk berinvestasi syariah serta dapat menjadi milestone baru dalam pengembangan pasar modal Syariah.

Pada masa mendatang, Indeks IDX Sharia Growth dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks syariah, seperti reksa dana indeks syariah maupun exchange traded fund (ETF) atas indeks syariah, sehingga investor syariah dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan yang tinggi.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Mengintip Keseriusan Thailand Tingkatkan Peran Insurtech
Next Post Mampu Pertahankan Kinerja, Fundamental Keuangan IPCM Terus Membaik

Member Login

or