1
1

Anak Usaha Diputus Pailit, Begini Nasib Indofarma (INAF)

Pusat produksi PT Indofarma Tbk. | Foto: indofarma.id

Media Asuransi, JAKARTA – Anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), PT Indofarma Global Medika (IGM) diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani menjelaskan pada 10 Februari 2025 Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutus IGM berada dalam kepailitan melalui Putusan No. 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

|Baca juga: Indofarma (INAF) Akan Jual Aset untuk Bayar Utang

“IGM telah berada dalam keadaan PKPU berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 30 Mei 2024,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 13 Februari 2025.

Terhadap putusan pailit tersebut, jelas dia, IGM akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum sesuai dengan UU No. 37/2024 tentang Kepailitan dan PKPU.

|Baca juga: Manajemen Indofarma (INAF) Tegaskan Proses Hukum Kasus Korupsi Tak Ganggu Operasional

“Keadaan kepailitan IGM akan memberikan dampak secara finansial terhadap perseroan dimana perseroan tidak lagi mendapatkan pembagian keuntungan (dividen) dari IGM yang menyebabkan perseroan akan membukukan kerugian,” jelasnya.

Selain itu, perseroan juga tidak lagi menjadi pengendali IGM karena seluruh tindakan kepengurusan IGM akan dilakukan oleh kurator yang ditunjuk dan diangkat oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Adaun kurator nantinya akan melakukan penjualan harta IGM dan melakukan pembagian atas hasil penjualan harta tersebut kepada para kreditur untuk pembayaran utang IGM sebagaimana ditentukan dalam UU Kepailitan dan PKPU.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Puradelta Lestari (DMAS) Bukukan Pendapatan Rp2,03 Triliun pada 2024
Next Post IHSG Keok, 4 Rekomendasi Saham Pilihan Ini Dijagokan Cuan!

Member Login

or