1
1

Armidian Karyatama (ARMY) Berpotensi Delisting Paksa, Asabri Genggam 9,70% Saham  

Media Asuransi, JAKARTA – Emiten yang 9,70% sahamnya dipegang oleh PT Asabri (Persero), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) berpotensi mengalami delisting paksa setelah hampir 2 tahun mengalami suspensi perdagangan.

Melalui pengumumannya, Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menerangkan berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No.: Peng-SPT-00017/BEI.PP3/12-2019 tanggal 2 Desember 2019 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus efek Perusahaan Tercatat berdasarkan dua ketentuan.

Pertama, Ketentuan III.3.1.1 yaitu emiten mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

|Baca juga: Emiten Milik Benny Tjokro Armidian Karyatama (ARMY) Terancam Delisting Paksa

Kedua, Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir. “Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham Perseroan telah mencapai 30 bulan pada tanggal 2 Juni 2022.”

Saat ini susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 28 Maret 2022 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama     : Carsen Finrely

Komisaris                 : Puspa Dewi

Komisaris Independen : Wiwik Sukarno

 

Direktur Utama : Firdaus

Direktur             : Meco Sitardja

Direktur             : Ikman Maulana

Sementara itu untuk susunan pemegang saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 30 April 2021 adalah PT Mandiri Mega Jaya sebesar 20,46%, PT ASABRI (Persero) sebesar 9,70%, PT Gasa Perdana Ciptadaya sebesar 7,20%, Retail Development Group Limited sebesar 5,05%, dan Masyarakat sebesar 57,61%.

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jenius dan Bank BTPN Luncurkan 2 Fitur Terbaru Kelola Cash Flow
Next Post CIMB Niaga Permudah Nasabah Tarik Setor Uang Tanpa Kartu di Mesin ATM

Member Login

or