Media Asuransi, JAKARTA – PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR) resmi mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat direksi dan dewan komisaris perseroan yang digelar pada awal Februari 2026.
Emiten pengelola aset ini bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp13 per lembar saham. Dana tersebut akan disalurkan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat secara resmi dalam daftar perusahaan pada saat tanggal pencatatan (recording date).
Berdasarkan jadwal yang dirilis, periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi akan berakhir pada 10 Februari 2026. Sementara itu, untuk pasar tunai, batas akhir periode cum dividen jatuh pada 12 Februari 2026.
“Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 12 Februari 2026,” ujar manajemen, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu, 4 Februari 2026.
|Baca juga: Bos OJK Yakin Kinerja Asuransi Kendaraan Tetap Ciamik di 2026
|Baca juga: Makin Tajir Melintir, Preskom BCA Jahja Setiaatmadja Borong 67.000 Saham BBCA!
Bagi investor yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran akan dilakukan melalui rekening dana nasabah di perusahaan efek atau bank kustodian. Sedangkan bagi pemegang saham warkat, dana akan langsung ditransfer ke rekening pribadi yang terdaftar.
Perusahaan juga mengingatkan, setiap pembayaran dividen akan tetap tunduk pada peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Pajak dividen tersebut akan langsung dipotong dari jumlah hak yang diterima oleh masing-masing pemegang saham.
Rencananya, proses pendistribusian dana atau tanggal pembayaran dividen interim ini akan dilaksanakan secara serentak pada 24 Februari 2026. “Jumlah pajak yang akan dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen interim,” pungkas manajemen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
