1
1

Bank Aladin (BANK) Rights Issue Kejar Ketentuan Modal Inti

Logo PT Bank Aladin Syariah Tbk. | Foto: aladinbank.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) berencana menggelar aksi korporasi penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) I dalam rangka mengejar ketentuan modal inti minimum bank umum sebesar Rp2 triliun di akhir tahun ini.

Hingga kuartal II/2021, modal inti BANK tercatat hanya Rp1,15 triliun sehingga BANK harus menaikkan modal intinya agar memenuhi persyaratan yang diatur dalam POJK No.12.03/2020. 

Dalam prospektus yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BANK menyampaikan bahwa seluruh dana yang diperoleh dari rights issue I ini setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dan seluruhnya akan digunakan untuk peningkatan aset produktif dalam rangka pengembangan usaha perseroan. 

 |Baca juga: Bank Nobu (NOBU) Rights Issue untuk Beli Gedung Baru

Dalam rights issue kali ini, BANK akan menawarkan 2 miliar lembar saham baru atau setara dengan 13,12% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue I. Nilai nominal saham baru tersebut adalah Rp100 per saham, tetapi untuk harga pelaksanaan belum ditetapkan. 

PT Aladin Global Ventures saat ini menjadi pemegang pengendali BANK dengan kepemilikan mencapai 60,33% saham. Pasca-rights issue, kepemilikan Aladin Global Ventures akan bertambah menjadi 63,64% sedangkan porsi kepemilikan publik akan menyusut dari 33,52% menjadi 30,72%. 

Bagi pemegang saham lama yang tidak mengeksekusi hak rights issue-nya maka kepemilikan sahamnya akan terdilusi sebanyak-banyaknya sebesar 13,12%. 

Rencana rights issue BANK sudah mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB pada 28 Mei 2021. Adapun tanggal efektif pernyatan pendaftaraan rights issue ditargetkan pada 25 November 2021 dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 9 Desember 2021

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Nobu (NOBU) Rights Issue untuk Beli Gedung Baru
Next Post Manulife Percepat Digitalisasi Pelayanan

Member Login

or