Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings Indonesia telah mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku Malut) di ‘A(idn)’ dan Peringkat Nasional Jangka Pendek-nya di ‘F1+(idn)’. Outlook dari Peringkat Nasional Jangka Panjangnya adalah Stabil.
“Peringkat Nasional ‘A’ menunjukkan ekspektasi tingkat risiko gagal bayar yang rendah relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama,” tulis Fitch dalam keterangan resmi dikutip, Minggu, 24 Agustus 2025.
Peringkat Nasional Jangka Pendek ‘F1’ menunjukkan kapasitas terkuat untuk pembayaran tepat waktu atas komitmen keuangan relatif terhadap emiten atau obligasi lain di negara yang sama. Berdasarkan skala Peringkat Nasional dari Fitch, peringkat ini ditetapkan terhadap risiko gagal bayar terendah dibandingkan dengan yang lain di negara atau serikat moneter yang sama. Untuk profil likuiditas yang tergolong kuat, “+” ditambahkan ke peringkat yang ditetapkan.
Peringkat Nasional Bank Maluku Malut didasari oleh dukungan pemerintah serta profil kredit mandiri bank tersebut. Fitch menilai terdapat kemungkinan yang moderat atas dukungan luar biasa dari pemerintah Indonesia (BBB/Stabil) kepada bank ini jika diperlukan.
Profil kredit standalone Bank Maluku Malut dibatasi oleh skala bisnis yang kecil, sehingga membatasi kemampuannya dalam menghasilkan volume bisnis. Profil risikonya juga dipengaruhi oleh standar underwriting yang belum berkembang di luar bisnis inti berupa pinjaman berbasis gaji dan pensiun.
Namun hal ini diimbangi oleh profil pendapatan dan profitabilitas yang moderat meskipun diversifikasi pendapatan masih terbatas, serta tingkat permodalan yang memadai sesuai dengan profil risikonya.
Fitch berpendapat bahwa pemerintah memiliki kapasitas yang signifikan untuk mendukung bank-bank di Indonesia, mengingat ukuran sistem perbankan yang rasio kecil dan aset perbankan terhadap PDB yang termasuk paling rendah di antara kelompok negara-negara pembanding secara global. Namun, hal ini diimbangi oleh tingginya proporsi aset di bawah bank-bank yang kemungkinan besar akan bergantung pada dukungan pemerintah saat terjadi tekanan sistemik.
Pemegang saham terbesar Bank Maluku Malut adalah pemerintah provinsi Maluku dengan kepemilikan sebesar 38% pada akhir 2024. Sisanya dimiliki oleh pemerintah provinsi Maluku Utara (1,5%) serta berbagai pemerintah kota dan kabupaten di kedua provinsi tersebut.
Fitch menilai bahwa Bank Maluku Malut penting bagi para pemegang sahamnya karena kontribusinya terhadap perekonomian lokal serta berjanji sebagai bendahara pemerintah daerah dan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Hal ini menjadi dasar pandangan kami bahwa dukungan luar biasa dari pemerintah pusat kemungkinan akan diberikan jika diperlukan, meskipun kemungkinan tersebut tetap lebih kecil dibandingkan -bank-bank lain yang lebih besar di Indonesia, mengingat kepentingan bank sistemik yang minimal, dengan pangsa pasar aset perbankan kurang dari 0,1% pada akhir Maret 2025.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News