Media Asuransi, JAKARTA – PT Barito Pacific Tbk (BRPT) memperoleh fasilitas kredit berjangka yang bersifat committed dan non-revolving dengan plafon sebesar US$252,75 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Barito Pacific David Kosasih mengatakan pada tanggal 21 Agustus 2025, perseroan dan BRI telah menandatangani akta perjanjian fasilitas kredit berjangka (Term Loan Facility).
|Baca juga: Emisi Obligasi Rp3 Triliun Barito Pacific (BRPT) Diganjar Peringkat idA+
“Berdasarkan perjanjian kredit, perseroan mendapatkan fasilitas kredit berjangka yang bersifat committed dan non-revolving dengan plafon sebanyak-banyaknya sebesar US$252,75 juta,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 22 Agustus 2025.
|Baca juga: Barito Pacific (BRPT) Kantongi Kredit Rp700 Miliar dari BTN
Selain itu, perseroan juga mendapatkan fasilitas Forex Line dengan plafon pinjaman sebesar US$252,75 juta.
Dia menjelaskan seluruh dana yang diperoleh dari perjanjian kredit akan dipergunakan sepenuhnya oleh perseroan untuk mendukung operasional secara umum termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan pelunasan atas utang perseroan berdasarkan facility agreement for a term loan tanggal 4 Agustus 2025.
“Seluruh dana yang diperoleh dari perjanjian forex line, akan dipergunakan oleh perseroan untuk keperluan lindung nilai transaksi derivative dengan jenis interest Rate Swap (IRS),” tambah dia.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News