Media Asuransi, JAKARTA – Bank Central Asia (BBCA) melakukan penyewaan ruangan dengan luas area + 1.930,68 m2 yang terletak di Gedung Menara BCA, Grand Indonesia lantai 35, Jalan MH Thamrin Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun nilai transaksinya, sebesar Rp235 ribu per semi gross meter persegi per bulan dan total harga sewa untuk jangka waktu sewa selama 3 tahun adalah sebesar Rp16,3 miliar belum termasuk PPN, yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan.
|Baca juga: Antisipasi Minat Investor yang Terus Tumbuh, BCA Siapkan Strategi Baru
Sementara itu, untuk service charge dikenakan biaya sebesar Rp106 ribu per semi gross meter persegi per bulan yang akan dibayar di muka setiap 3 bulan. Service charge dapat ditinjau kembali. Konsumsi listrik dihitung terpisah dan biayanya menjadi tanggungan penyewa.
Status transaksi ini merupakan afiliasi, pasalnya Grand Indonesia merupakan afiliasi perseroan karena Grand Indonesia dikendalikan secara tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono.
Pertimbangan dari transaksi ini adalah lokasi yang berdekatan, sehingga akan memudahkan koordinasi antar tim dari masing-masing unit kerja perseroan yang menempati lokasi yang sama. Juga, harga sewa yang kompetitif dan menguntungkan untuk perseroan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News